WWW.PASJABAR.COM – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan strategis masih berada pada level tinggi di tingkat pedagang eceran. Hingga Sabtu (27/12/2025) pagi pukul 08.48 WIB, dilansir dari ANTARA, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp73.950 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp33.450 per kg.
Kenaikan harga cabai rawit merah kembali menjadi sorotan karena komoditas ini termasuk bahan pangan yang sensitif terhadap perubahan cuaca dan pasokan. Selain cabai rawit merah, harga cabai rawit hijau juga tercatat tinggi, yakni Rp58.950 per kg. Adapun cabai merah besar berada di harga Rp51.550 per kg dan cabai merah keriting Rp50.650 per kg.
Berdasarkan data PIHPS, harga bawang merah tercatat Rp52.350 per kg, sedangkan bawang putih dijual dengan harga Rp39.800 per kg. Sementara itu, harga beras relatif stabil di berbagai kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.300 per kg dan kualitas bawah II Rp14.850 per kg.
Untuk beras kualitas medium I dan II masing-masing berada di Rp15.700 per kg dan Rp15.400 per kg, sedangkan beras kualitas super I dan II dijual Rp16.850 per kg dan Rp16.350 per kg.
Stabilitas Harga Jadi Perhatian
Komoditas protein hewani juga menunjukkan harga yang masih tinggi. Daging ayam ras tercatat Rp44.950 per kg, daging sapi kualitas I Rp140.750 per kg, dan kualitas II Rp130.850 per kg. Selain itu, harga gula pasir premium mencapai Rp20.100 per kg, sementara gula pasir lokal berada di Rp18.250 per kg.
Untuk komoditas minyak goreng, PIHPS mencatat minyak goreng curah dijual Rp19.300 per liter. Adapun minyak goreng kemasan bermerek berada di kisaran Rp23.000 per liter dan kemasan bermerek II Rp21.750 per liter.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa pemantauan harga pangan terus dilakukan secara intensif.
βBank Indonesia bersama pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat,β demikian keterangan PIHPS.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan memantau informasi harga pangan melalui kanal resmi guna mengantisipasi fluktuasi harga di pasar. (han)












