CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kesempatan Terakhir, Seleksi Administrasi PPG Guru Hanya Sampai 31 Desember 2025

Yatti Chahyati
29 Desember 2025
pengumuman pppk tahap 2

ilustrasi. (foto: bnp.jambiprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kesempatan terakhir bagi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi.

Perpnajangan untuk seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu ini yakni hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada guru yang telah memenuhi kriteria namun belum sempat mendaftar.

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, perpanjangan tersebut disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).

Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dijadwalkan berakhir pada 19 November 2025.

Baca juga:   Ahmad Habiebie Menggila! Tembok Terakhir Indonesia Raih Kiper Terbaik Asia

“Perpanjangan ini diberikan agar guru-guru yang sebenarnya telah memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu dapat segera memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti proses sertifikasi,” ujar Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Banyak Guru Belum Ikuti Seleksi

Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, masih terdapat sejumlah guru yang terdaftar dan aktif mengajar, namun belum mengikuti seleksi administrasi PPG.

Baca juga:   Tinggal Hari Ini! Registrasi Akun SNPMB Sekolah Ditutup Besok, Jangan Sampai Terlewat

Oleh karena itu, Kemendikdasmen memberikan tambahan waktu sebagai bentuk afirmasi bagi guru dalam jabatan.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengajak para guru yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pendaftaran.

Ia menekankan agar kesempatan perpanjangan ini dimanfaatkan secara optimal.

“Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG kami dorong untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir,” ujar Ferry.

PPG bagi Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024, serta belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca juga:   Monyet Ekor Panjang Miliki Keberanian Turun ke Daerah Manusia

Informasi Persyaratan Pendaftar

Informasi lengkap terkait persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.

Bagi guru yang belum memenuhi kriteria, pemerolehan sertifikat pendidik tetap dapat ditempuh melalui mekanisme PPG Calon Guru pada periode selanjutnya.

Kemendikdasmen juga mengharapkan dukungan aktif dari Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk menyosialisasikan informasi ini agar pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 5 dapat berjalan optimal. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Berita PendidikanDitjen GTKPGGuru Dalam JabatankemendikdasmenKesejahteraan GuruPendidikan IndonesiaPPG 2025PPG Guru TertentuSeleksi Administrasi PPGsertifikasi guru


Related Posts

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
kasus dosen unpad
HEADLINE

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

16 April 2026
outfit UTBK 2026
HEADLINE

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.