CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Hanna Hanifah
21 Januari 2026
Izin 28 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. (foto: jakartaraya.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra.

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, percepatan audit dilakukan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Laporan hasil investigasi kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca juga:   BLACKPINK Siap Guncang GBK, Simak Cara dan Tips Beli di Tiket.com

Perusahaan Kehutanan hingga Tambang Terdampak

Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pada hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai lebih dari 1 juta hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor nonkehutanan. Seperti pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.

Wilayah pencabutan izin mencakup Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Di antara perusahaan yang izinnya dicabut terdapat sejumlah nama besar. Termasuk PT Agincourt Resources, operator Tambang Emas Martabe di Sumatra Utara, serta PT Toba Pulp Lestari Tbk yang bergerak di industri bubur kertas.

Baca juga:   Persib Tanpa Beban Lawan Semen Padang

Selain itu, dua perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL Group juga masuk dalam daftar pencabutan izin.

Pemerintah menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan longsor.

Oleh karena itu, langkah pencabutan izin disebut sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya pemulihan kawasan hutan.

Kebijakan ini berdampak langsung pada pasar modal. Saham PT United Tractors Tbk dan PT Astra International Tbk sempat mengalami tekanan signifikan menyusul pengumuman pencabutan izin, mengingat keterkaitan bisnis dengan salah satu perusahaan terdampak.

Baca juga:   Tips Bagi Mahasiswa Sebelum Memilih Tempat Magang

Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Selain pencabutan izin, Satgas PKH juga melaporkan telah menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan secara ilegal.

Pemerintah menegaskan penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan. Sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan, mencegah bencana. Dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: 28 perusahaan yang dicabut izinnyaIzin 28 PerusahaanPresiden Prabowo Subianto


Related Posts

Defile kontingen Indonesia pada saat penutupan SEA Games 2025. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
HEADLINE

Bonus SEA Games 2025 Cair: Peraih Emas Dapat Rp1 Miliar!

23 Desember 2025
reshuffle kementerian
HEADLINE

Presiden Prabowo Reshuffle Lima Kementerian dan Tambah Kementerian

8 September 2025
HUT ke-80 RI
HEADLINE

HUT ke-80 RI di Jakarta: Kibarkan Bendera Raksasa Hingga Perayaan

17 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)
HEADLINE

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026

STRASBOURG, WWW.PASJABAR.COM – Malam yang seharusnya menjadi sejarah bagi 1. FSV Mainz 05 di kompetisi Eropa justru...

Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026
Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026
Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026

Highlights

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.