CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Unpad Peringati Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja

Hanna Hanifah
12 Februari 2026
Unpad

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyerahkan cendera mata kepada Prof. Armida Alisjahbana sebagai perwakilan keluarga pada kegiatan Syukuran Akademik Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Mochtar Kusumaatmadja di Bale Sawala Unpad Jatinangor pada Kamis (12/2/2026). (Foto: unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Syukuran Akademik atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja pada Kamis, (12/2/2026) di Bale Sawala, Gedung Rektorat Kampus Unpad Jatinangor. Kegiatan ini menjadi ungkapan syukur sekaligus penghormatan atas jasa besar tokoh hukum dan diplomasi tersebut bagi Indonesia.

Prof. Mochtar, yang pernah menjabat sebagai Rektor ke-5 Unpad, Menteri Kehakiman periode 1974–1978, dan Menteri Luar Negeri 1978–1988, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025 melalui Keppres No. 116/TK/Tahun 2025. Ia dinilai berjasa dalam perjuangan hukum dan politik, khususnya dalam penguatan kedaulatan Indonesia di bidang hukum laut.

Baca juga:   Tim Voly Putri SMA Pasundan Banjaran Optimis Juara Turnamen Voly Polresta Bandung

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan acara syukuran ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum refleksi bagi sivitas akademika. Menurutnya, keteladanan intelektual dan keberanian pemikiran Prof. Mochtar perlu menjadi inspirasi generasi muda.

“Momentum ini perlu menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya generasi muda Universitas Padjadjaran, bahwa kebesaran tidak lahir dari popularitas, melainkan dari konsistensi pengabdian. Warisan terbesar seorang intelektual bukanlah jabatan, melainkan gagasan yang terus hidup melampaui zamannya,” ujarnya.

Warisan Pemikiran Wawasan Nusantara

Salah satu jasa besar Prof. Mochtar adalah pengukuhan konsep negara kepulauan atau archipelagic state melalui gagasan Wawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 di Montego Bay. Konsep tersebut memberikan pengakuan internasional atas kedaulatan wilayah laut Indonesia serta memperluas wilayah yurisdiksi nasional.

Baca juga:   Sejarah Paguyuban Pasundan

Dekan Fakultas Hukum Unpad, R. Achmad Gusman Catur Siswandi, menyebut warisan pemikiran Prof. Mochtar tetap relevan dalam menjawab tantangan global. Ia menilai pendekatan kolaboratif antarilmu yang diperkenalkan Prof. Mochtar perlu terus dikembangkan.

“Pemikiran Prof. Mochtar mengajak kami tidak hanya menelaah ilmu hukum secara sempit, tetapi bagaimana hukum dapat berkolaborasi dengan ilmu lain untuk memecahkan persoalan global,” katanya.

Baca juga:   Sentra Vaksinasi Generasi Maju Siapkan Seribu Vaksin untuk Pelajar

Perwakilan keluarga, yang juga Guru Besar FEB Unpad, Prof. Armida Alisjahbana, menyampaikan harapan agar gagasan Prof. Mochtar tentang kesatuan hukum dan pembangunan melalui Wawasan Nusantara dapat terus diwujudkan. Ia juga menyinggung pentingnya pengembangan Jurnal Bina Mulia Hukum sebagai wadah implementasi penegakan hukum, khususnya di bidang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Jawa Barat, serta pimpinan dan sivitas akademika Unpad. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Mochtar Kusumaatmadjapahlawan nasionalsyukuranuniversitas padjadjaranunpad


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
kasus dosen unpad
HEADLINE

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

16 April 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

8 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.