BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung merevitalisasi kawasan bawah Jembatan Pasupati menjadi ruang terbuka yang ramah bagi warga. Area yang sebelumnya kurang termanfaatkan itu kini disulap menjadi taman publik dengan berbagai fasilitas, mulai dari tempat bermain anak hingga sarana olahraga.
Revitalisasi taman yang berada di Kecamatan Bandung Wetan, Kelurahan Tamansari ini diresmikan pada 24 Desember 2025. Penataan kawasan dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan ruang bawah jembatan sekaligus menjawab kebutuhan warga sekitar akan ruang terbuka yang layak, aman, dan nyaman untuk beraktivitas.
Di area taman tersebut, pemerintah menyediakan beragam fasilitas. Mulai dari area bermain sepeda untuk anak-anak, lapangan basket, hingga lapangan futsal yang dapat dimanfaatkan berbagai kalangan. Kehadiran fasilitas tersebut disambut positif oleh warga sekitar yang kini memiliki ruang publik baru untuk berolahraga maupun bersosialisasi.
“Sekarang tempatnya lebih bersih dan nyaman. Anak-anak juga punya tempat bermain yang aman,” ujar Anisa, salah seorang warga yang rutin datang ke taman tersebut.
Ruang Publik Baru untuk Warga
Warga lainnya, Yuyun, menilai keberadaan taman di bawah jembatan memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Ia mengatakan kawasan yang sebelumnya sepi dan terkesan kumuh kini berubah menjadi ruang aktivitas yang hidup.
“Dulu tempat ini jarang dipakai, sekarang jadi ramai. Banyak warga yang datang untuk olahraga atau sekadar berkumpul,” katanya.
Camat Bandung Wetan, Rizka Aryani, menjelaskan bahwa pembangunan taman ini bertujuan mengoptimalkan ruang kota yang sebelumnya tidak tertata menjadi ruang publik yang produktif dan bernilai sosial.
“Kami ingin menghadirkan ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan semua kalangan. Harapannya, taman ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat,” ujarnya.
Taman bawah Jembatan Pasupati kini terbuka untuk umum dan dapat digunakan secara gratis oleh seluruh warga Kota Bandung. Pemerintah berharap ruang terbuka tersebut dapat menjadi tempat bersama bagi masyarakat untuk berolahraga, bermain, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari. (uby)












