WWW.PASJABAR.COM — Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah resmi menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026. Selain Muhammadiyah, organisasi Persatuan Islam atau Persis juga telah menetapkan tanggal awal pelaksanaan ibadah puasa, yang berbeda satu hari dengan penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Berdasarkan Maklumat Nomor 2 tahun 2025 puasa hari pertama bagi warga Muhammadiyah jatuh pada tanggal 18 Februari 2026 .
Keputusan Muhammadiyah tersebut didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang berpedoman pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal resmi.
Penetapan ini memungkinkan warga Muhammadiyah, untuk melaksanakan salat tarawih pertama pada malam hari tanggal 17 Februari 2026.
Muhammadiyah memberikan kepastian awal ibadah bulan suci Ramadhan ini agar umat Islam dapat mempersiapkan diri secara fisik maupun spiritual sejak dini.

Keputusan Persatuan Islam Mengenai Awal Ramadhan Serta Penerapan Kriteria Baru MABIMS Dalam Melakukan Perhitungan Astronomis Di Seluruh Indonesia

Organisasi Persatuan Islam atau Persis juga telah menetapkan awal Ramadhan, yang diperkirakan jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026.
Persis menggunakan kriteria Imkanur Rukyat, yang selaras dengan ketentuan baru MABIMS terkait tinggi hilal minimal sebesar 3 derajat.
Perhitungan astronomis menunjukkan, bahwa pada tanggal 17 Februari posisi hilal di wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria fungsional MABIMS.
Oleh karena itu, Persis menetapkan awal puasa satu hari lebih lambat dibandingkan dengan keputusan yang telah diambil oleh Muhammadiyah .
Perbedaan metode ini merupakan hal yang lumrah dalam khazanah keislaman di Indonesia, dan tetap mengedepankan nilai toleransi antar sesama umat Islam.
Estimasi Penetapan Pemerintah Melalui Kementerian Agama, Serta Rencana Pelaksanaan Sidang Isbat Guna Menentukan Awal Puasa
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, diperkirakan akan menetapkan awal Ramadhan pada hari Kamis 19 Februari 2026.
Estimasi ini didasarkan pada kalender resmi pemerintah, yang umumnya mengikuti kriteria MABIMS dalam menentukan pergantian bulan pada kalender Hijriyah.
Kementerian Agama baru akan memberikan keputusan final setelah melaksanakan Sidang Isbat, yang menggabungkan metode hisab dengan pemantauan hilal langsung.
Jika hilal tidak terlihat pada tanggal 17 Februari, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi, agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan sangat tertib.
Tabel Perbandingan Penetapan 1 Ramadhan 1447 H / 2026 M
| Entitas Organisasi | Metode Penetapan | Tanggal 1 Ramadhan | Keterangan Status |
| Muhammadiyah | Hisab Wujudul Hilal (KHGT) | 18 Februari 2026 | Sudah Ditetapkan |
| Persatuan Islam (Persis) | Hisab Imkanur Rukyat | 19 Februari 2026 | Sudah Ditetapkan |
| Pemerintah (Kemenag) | Rukyat & Sidang Isbat | 19 Februari 2026 | Estimasi/Prediksi |












