WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mengubah Pendidikan Al Quran untuk Anak Usia Dini (PAUDQU) menjadi lembaga pendidikan formal yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan agar pendidikan berbasis Al Quran dapat berkembang. Seiring dengan sistem pendidikan formal yang ada saat ini.
“Kita harus memastikan pendidikan berbasis Al Quran berkembang seiring dengan kemajuan pendidikan formal dengan PAUDQU yang kini dipersiapkan menjadi lembaga formal,” ujar Basnang di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, PAUDQU sebelumnya sempat dimoratorium karena belum memiliki payung hukum yang kuat. Namun kini, Kemenag tengah menyusun kurikulum dan metodologi pembelajaran. Agar lembaga tersebut dapat diintegrasikan secara resmi ke dalam sistem pendidikan nasional.
Disiapkan Jadi Lembaga Formal
Basnang menjelaskan bahwa penyusunan Keputusan Menteri Agama (KMA) menjadi langkah penting dalam proses tersebut.
KMA itu nantinya akan menetapkan PAUDQU sebagai lembaga pendidikan formal bagi anak usia dini. Dengan standar kurikulum, kualitas tenaga pendidik, serta sistem pembelajaran yang lebih terukur.
Ia menambahkan, PAUDQU ke depan akan menerapkan delapan standar isi pendidikan, termasuk penguatan materi yang sesuai dengan perkembangan anak usia dini, sistem penilaian yang objektif, serta tata kelola lembaga yang lebih efektif untuk menjamin kualitas pendidikan.
Sementara itu, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) tetap akan dipertahankan sebagai lembaga non-formal yang fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Meski tidak mengikuti standar pendidikan formal, LPQ tetap didorong untuk meningkatkan kualitas pengajaran, pengelolaan lembaga, serta sarana dan prasarana pendukung.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al Quran (PDTPQ), Azis Syafiuddin, menilai arah kebijakan ini tepat untuk menjawab kebutuhan pendidikan di era modern. Ia menegaskan bahwa pengembangan PAUDQU tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga kompetensi akademik yang relevan secara global.
“Saya berharap akan lahir lembaga-lembaga pendidikan Al Quran yang lebih modern, terstandarisasi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pendidikan Al Quran diharapkan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi Qurani yang unggul, berkarakter kuat, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global. (han)












