WWW.PASJABAR.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren atau Ditjen Pontren diarahkan untuk memiliki peran yang lebih spesifik dan berbeda dibandingkan ketika fungsi pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan finalisasi konsep Ditjen Pontren melalui penyusunan buku “Pesantren Menuju New Baitul Hikmah” di Bandung, Jumat (10/4/2026).
Menurut Menag, selama ini pesantren di bawah Ditjen Pendis lebih banyak berfungsi sebagai penghubung antara sistem pendidikan umum dan pendidikan Islam.
Namun ke depan, Ditjen Pontren diharapkan memiliki orientasi yang lebih mendalam, tidak hanya pada aspek pendidikan formal, tetapi juga penguatan dimensi keilmuan khas pesantren.
“Kalau di Pendis lebih sebagai jembatan antara pendidikan umum dan pendidikan Islam, maka di pesantren harus lebih dalam, lebih runcing. Ada aspek hakikat, makrifat, dan pendalaman ilmu yang tidak dimiliki di pendidikan umum,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar restrukturisasi kelembagaan, melainkan langkah strategis dalam membangun arah baru pendidikan pesantren yang lebih terarah dan berbasis ilmu pengetahuan yang kuat.
Karena itu, menurutnya, diperlukan body of knowledge yang jelas sebagai fondasi pengembangan kebijakan ke depan.
“Yang kita susun ini untuk men-direct masa depan. Karena itu, kita harus kuatkan referensi. Tidak bisa hanya mengandalkan ingatan atau asumsi, tetapi harus dibangun dengan body of knowledge yang jelas,” tegasnya.
Penguatan Kerangka Keilmuan Pesantren
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya kejelasan kerangka keilmuan pesantren yang mencakup aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi pembeda utama antara pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan di bawah Ditjen Pendis.
Ia juga mengingatkan agar proses pembentukan kelembagaan dilakukan secara matang untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antarunit. Menurutnya, fondasi kelembagaan harus dibangun terlebih dahulu sebelum merancang kurikulum dan program turunan lainnya.
“Kita bangun dulu ‘rumahnya’, baru kurikulumnya. Kalau rumahnya tidak jelas, maka isi di dalamnya juga tidak akan jelas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa penyusunan Ditjen Pontren dilakukan secara paralel antara perumusan struktur kelembagaan dan penyusunan naskah akademik.
Konsep New Baitul Hikmah menjadi inspirasi utama dalam merancang arah pengembangan pesantren ke depan.
Menurut Basnang, pesantren ke depan tidak hanya diposisikan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini menjadi nilai strategis yang memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan nasional.
“Di sinilah kekuatan pesantren. Tidak hanya pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren yang ditingkatkan dari eselon II menjadi eselon I ini disebut sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan sosial keagamaan yang berkontribusi luas bagi bangsa. (han)












