CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran PKB

Hanna Hanifah
9 April 2026
pembayaran pkb

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung setelah ditemukan belum optimalnya implementasi kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026.

Melalui Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA, pemerintah memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Masyarakat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan.

Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan.

Baca juga:   Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat yang viral di media sosial, layanan di Samsat Soekarno-Hatta masih meminta KTP pemilik pertama. Hal ini dinilai bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Baca juga:   Harga Minyak Goreng Naik Pemkot Belum Akan OP

Evaluasi dan Perbaikan Layanan Samsat

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna mengetahui penyebab kebijakan pembayaran PKB tersebut belum berjalan optimal di lapangan.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mematuhi setiap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca juga:   Libur Imlek, Penjualan Tiket Kereta di Bandung Capai 37 Ribu

Menurut Dedi, kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak.

“Kemudahan ini diharapkan dapat memperlancar proses pembayaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif di seluruh wilayah layanan Samsat. Selain mempermudah masyarakat, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratKepala Samsat Soekarno Hatta Kota Bandungpajak kendaraan bermotorpembayaran pkb


Related Posts

harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

# harga elpiji naik BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM --  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kearifan lokal bisa menjadi...

peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Highlights

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.