CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 29 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

Yatti Chahyati
29 April 2026
Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

OPini Firdaus Arifin Berburu Kursi

# universitas ruang bebas

Oleh: Firdaus Arifin

Dosen YPT Pasundan dpk FH Unpas & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat

Universitas tidak pernah lahir untuk dirinya sendiri. Ia selalu hadir sebagai bagian dari proyek yang lebih besar: membentuk manusia, merawat pengetahuan, dan menjawab kebutuhan zaman. Dalam tradisi pemikiran Wilhelm von Humboldt, universitas dipahami sebagai ruang Bildung—pengembangan manusia secara utuh melalui kebebasan berpikir, kesatuan antara pengajaran dan riset, serta otonomi intelektual.

Namun bahkan dalam tradisi itu, kebebasan tidak berdiri di ruang kosong. Ia selalu terkait dengan tujuan peradaban yang lebih luas. Universitas bebas, tetapi bukan tanpa arah. Ia otonom, tetapi tidak tanpa tanggung jawab.

Dalam konteks Indonesia, mandat itu menemukan bentuknya dalam komitmen konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, universitas tidak hanya mengabdi pada ilmu, tetapi juga pada masa depan masyarakat.

Kuasa

Dalam pembacaan Michel Foucault, pengetahuan tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu terbentuk dalam relasi kuasa, sekaligus memperkuat praktik-praktik kuasa itu sendiri. Apa yang diajarkan, apa yang dianggap penting, dan apa yang dikesampingkan adalah hasil dari proses historis dan politik.

Ketika negara melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menata program studi, langkah itu dapat dipahami sebagai upaya mengarahkan orientasi pengetahuan. Negara hadir bukan hanya sebagai pengelola administratif, tetapi sebagai aktor yang menentukan prioritas masa depan.

Namun kuasa dalam konteks ini tidak selalu berarti dominasi. Ia dapat berfungsi sebagai koreksi—terutama ketika pendidikan tinggi berkembang tanpa arah yang jelas.

Sejarah

Dalam kerangka Clark Kerr, universitas modern tidak lagi tunggal, melainkan multiversity: institusi yang memuat beragam kepentingan—akademik, ekonomi, sosial, dan politik—dalam satu ruang yang sama.

Baca juga:   Indonesia Ukir Kemenangan Perdana di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

Universitas tidak lagi sekadar menara gading. Ia menjadi simpul dalam jaringan masyarakat modern. Ia menghasilkan pengetahuan, tetapi juga tenaga kerja, inovasi, dan legitimasi sosial.

Dengan demikian, relasi universitas dan negara bukanlah penyimpangan, melainkan keniscayaan historis. Yang menjadi persoalan bukan ada atau tidaknya relasi itu, melainkan bagaimana relasi tersebut dikelola secara bijak.

Massa

Dalam analisis Martin Trow, pendidikan tinggi mengalami transformasi dari sistem elite menuju sistem massal, bahkan universal. Perubahan ini membawa konsekuensi mendasar: universitas tidak lagi mendidik segelintir intelektual, tetapi jutaan mahasiswa dengan kebutuhan yang sangat beragam.

Indonesia sedang berada dalam fase ini. Perguruan tinggi tumbuh pesat, akses semakin luas, tetapi kualitas dan relevansi tidak selalu mengikuti.

Tanpa penataan, ekspansi dapat berubah menjadi ilusi. Kampus bertambah, program studi berlipat, tetapi arah menjadi kabur. Lulusan meningkat, tetapi keterkaitannya dengan kebutuhan nyata justru melemah.

Di titik inilah negara dituntut hadir—bukan untuk membatasi, melainkan untuk menata.

Relevansi

Dalam kerangka pemikiran Simon Marginson, pendidikan tinggi modern bergerak dalam tegangan antara fungsi publik, common good, globalisasi, dan ekonomi pengetahuan.

Universitas tidak bisa hanya berpegang pada tradisi akademik tanpa memperhatikan perubahan dunia. Namun ia juga tidak boleh sepenuhnya tunduk pada logika ekonomi semata.

Relevansi, dalam pengertian ini, adalah kemampuan universitas untuk tetap bermakna dalam perubahan zaman. Ia bukan sekadar utilitas, tetapi keterhubungan antara pengetahuan dan kehidupan.

Baca juga:   Menag Usulkan Masjid Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Saat Lebaran 2025

Penataan program studi oleh negara dapat dibaca sebagai upaya menjaga relevansi tersebut—agar pendidikan tinggi tidak terlepas dari realitas.

Publik

Dalam perspektif UNESCO, pendidikan tinggi adalah public good sekaligus common good. Ia bukan sekadar investasi individu, tetapi kepentingan kolektif yang menentukan masa depan bangsa.

Jika demikian, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan arah pendidikan tinggi. Ia tidak boleh membiarkan sistem berjalan tanpa orientasi, apalagi jika orientasi itu menjauh dari kebutuhan masyarakat.

Penataan program studi menjadi bagian dari tanggung jawab itu. Ia memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif.

Batas

Namun, intervensi negara tidak boleh melampaui batas. Otonomi akademik tetap menjadi prinsip fundamental.

Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Universitas harus tetap menjadi ruang kritik, bahkan terhadap kebijakan negara itu sendiri.

Negara boleh mengarahkan, tetapi tidak boleh menutup ruang berpikir. Kampus boleh otonom, tetapi tidak boleh abai terhadap kebutuhan publik.

Di antara keduanya, keseimbangan menjadi kunci.

Bahaya

Burton R. Clark menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi selalu bergerak dalam koordinasi antara negara, pasar, dan komunitas akademik. Ketika salah satu terlalu dominan, sistem menjadi timpang.

Bahaya terbesar bukan pada intervensi, tetapi pada ketidakseimbangan. Negara yang terlalu kuat dapat menjadikan universitas alat. Pasar yang terlalu dominan dapat menjadikannya komoditas. Komunitas akademik yang terlalu tertutup dapat menjadikannya menara gading.

Karena itu, penataan harus dilakukan dengan kesadaran akan keseimbangan tersebut.

Baca juga:   Sidang Terbuka Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Neni Sumarni Yusdisium Sangat Memuaskan

Integrasi

Solusi tidak terletak pada memilih antara kebebasan atau kontrol, tetapi pada integrasi. Universitas harus menjadi ruang di mana kebebasan berpikir menghasilkan manfaat publik.

Dalam konsep multiversity, fungsi universitas memang plural. Ia melayani ilmu, negara, dan masyarakat sekaligus. Tantangannya adalah menjaga agar fungsi-fungsi itu saling menguatkan, bukan saling meniadakan.

Penataan program studi dapat menjadi jalan menuju integrasi tersebut—menjaga agar universitas tetap relevan tanpa kehilangan jiwanya.

Legitimasi

Dalam kerangka Jürgen Habermas, legitimasi kebijakan lahir dari proses diskursus yang rasional—terbuka terhadap kritik dan partisipasi publik.

Dalam pendidikan tinggi, ini berarti kebijakan harus dibangun melalui dialog. Kampus tidak boleh sekadar menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek dalam proses penataan.

Legitimasi adalah syarat agar kebijakan tidak hanya benar, tetapi juga diterima

Arah

Pada akhirnya, universitas tidak harus memilih menjadi ruang bebas atau instrumen negara. Ia adalah ruang bebas yang memikul tanggung jawab publik.

Langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menata pendidikan tinggi dapat menjadi momentum penting untuk membangun keseimbangan baru: antara kebebasan dan arah, antara ilmu dan kebutuhan, antara kampus dan bangsa.

Di tengah hiruk-pikuk kebijakan, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan sekadar arah universitas, melainkan arah peradaban kita sendiri.

Karena masa depan tidak hanya membutuhkan kebebasan berpikir, tetapi juga keberanian untuk menentukan arah. Dan di sanalah universitas menemukan perannya yang paling mendasar: bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang di mana masa depan disusun dengan kesadaran. (*)

# universitas ruang bebas

# universitas ruang bebas

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: arah peradabanBurton R ClarkClark KerrJürgen Habermaskebebasan akademikKebijakan PendidikanKementerian Pendidikan Tinggikualitas lulusanMartin Trowmasa depan pendidikanMichel Foucaultmultiversityotonomi kampusPendidikan Indonesiapendidikan tinggiperan negaraProgram studipublic goodreformasi pendidikanrelasi negara dan kampusSimon Marginsonteori pendidikanUNESCOuniversitasWilhelm von Humboldt


Related Posts

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026
Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
outfit UTBK 2026
HEADLINE

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

16 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bayern Kalah
PASOLAHRAGA

Bayern Tumbang 5-4, Kompany: “Kami Butuh Fans untuk Comeback!”

29 April 2026

# Bayern Kalah BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pertandingan panas semifinal UEFA Champions League antara Paris Saint-Germain dan FC...

Pascasarjana Unpas

Josias Jefry Suitela Raih Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Teliti Strategi Pelayanan Publik

29 April 2026
PSG menang

Luis Enrique ‘Luar Biasa’, Drama Gila Liga Champions Bikin Dunia Tercengang!

29 April 2026
PSG vs Bayern 5-4

PSG vs Bayern 5-4: Drama 9 Gol di Liga Champions, Dembélé dan Kvaratskhelia Menggila!

29 April 2026
Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

29 April 2026

Highlights

PSG vs Bayern 5-4: Drama 9 Gol di Liga Champions, Dembélé dan Kvaratskhelia Menggila!

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

Hasil Pahit, Indonesia Gagal ke Perempat Final Piala Thomas 2026

Lobi Utusan Trump Paolo Zampolli: Italia Berpeluang Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Ini 3 Alasan Utamanya

Ketegangan Geopolitik Memuncak, Iran Belum Putuskan Partisipasi di Piala Dunia 2026

Kemenhub Audit Ketat Taksi Green SM Terkait Tragedi Kereta Bekasi, Korban Jiwa Capai 18 Orang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.