CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Avepasco
22 Oktober 2024
Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pengadilan Negeri Bandung, tengah memproses kasus sidang penipuan dan penggelapan, dimana korban dari kasus tersebut merupakan seorang warga negara asing Thailand, bernama Wannipa Charoenputtakhun (40). (Ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Negeri Bandung, tengah memproses kasus sidang penipuan dan penggelapan, dimana korban dari kasus tersebut merupakan seorang warga negara asing Thailand, bernama Wannipa Charoenputtakhun (40).

Sementara terdakwanya sendiri diketahui bernama Helmi Wisnu Wardana (39). Terdakwa bermodus mengiming-imingi korban tentang proyek pembangkit listrik tenaga surya di Bangka Belitung.

Pada dakwaannya, korban ditawari oleh terdakwa berinvestasi guna mendirikan perusahaan PT TKC Inter Group dengan korban dijadikan sebagai Direktur Utama dan Kemachard Opasnuwong (47) sebagai Komisaris proyek PLTS di Babel.

Baca juga:   Fatalnya Penalti Persik yang Digagalkan Teja Paku Alam

Korban pun tertarik dan mengirimkan uang sejumlah USD 484,350 atau Rp 7,3 miliar ke rekening PT TKC Inter Group. Ternyata, oleh terdakwa uang itu tak digunakan untuk proyek melainkan kepentingan pribadi.

Kasus ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 590/Pid.B/2024/PN.Bdg dengan Jaksa Penuntut Umum Edy dari Kejari Bandung. Pada Pemeriksaan saksi di PN Bandung, Selasa (22/10/2024) dihadirkan saksi pelapor/korban Wannipa Charoenputtakhun.

Baca juga:   Sidang Mediasi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Buntu

“Terdakwa seharusnya menjadi tahanan kejaksaan selama masa penyidikan dan pemeriksaan di persidangan, tapi terdakwa mengajukan penangguhan penahanan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Tuty Haryati dan hakim anggota Nuryanto dan Dalyusra dengan alasan akan melakukan pengobatan dan operasi. Sampai dengan saat ini, terdakwa masih bebas dan belum menjalankan pengobatan atau operasi tersebut,” kata Kuasa Hukum korban, Alpha Ditya Pandu di PN Bandung.

Atas perbuatan terdakwa tersebut, terdakwa didakwa Pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. Alpha Ditya Pandu Herdias pun menyebut saat ini terdakwa juga dilaporkan terkait tindak pidana pencucian uang di Polrestabes Bandung yang saat ini masih di tingkat penyelidikan.

Baca juga:   Laga Perdana di SEA V League 2024, Indonesia Kalah dari Thailand

“Klien kami menganggap bahwa investasi itu tak ada sehingga merasa tertipu. Lalu, melaporkan ke Polrestabes Bandung dan sekarang sudah di tingkat pengadilan. Keinginan klien kami ialah uang yang sudah dikeluarkannya itu kembali atau terdakwa dihukum sesuai apa yang sudah dilakukannya,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Pengadilan Negeri BandungPenipuanThailandWannipa Charoenputtakhun


Related Posts

dokter priguna
HEADLINE

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
Ilustrasi Timnas Voli Putri Indonesia. (DOk. PBVSI)
HEADLINE

SEA V League: Debut Timnas Voli Putri yang Menyakitkan!

1 Agustus 2025
Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.