BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria berinisial SG tertangkap kamera pengawas saat berusaha curi sepeda motor milik petugas keamanan di tempat parkir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Aksi curi motor di Lapas yang dilakukan SG berlangsung Jumat, 25 Oktober 2024, ketika kondisi parkiran sepi karena petugas tengah menjalankan ibadah Salat Jumat.
Namun, upaya SG gagal saat seorang rekan korban mencurigai gerak-geriknya dan langsung menangkap SG bersama petugas lainnya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. SG terlihat memindahkan helm dari motor korban sebelum akhirnya disergap oleh petugas yang mengetahui aksinya.
“Kejadiannya itu Jumat siang saat kondisi sepi karena Salat Jumat. Alhamdulillah motor saya, yang cicilannya tinggal dua bulan lagi, bisa kembali dalam empat hari berkat kerja cepat tim Polrestabes Bandung,” ujar korban, Cecep Muhammad Ardianto, petugas Lapas Sukamiskin.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa SG merupakan salah satu dari delapan tersangka pencurian motor yang berhasil ditangkap pihak kepolisian sejak awal Oktober.
“Hari ini kami rilis pengungkapan curanmor di wilayah Kota Bandung. Alhamdulillah, jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tujuh laporan polisi dengan mengamankan delapan tersangka, di antaranya adalah SG,” ungkapnya.
Budi menambahkan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, terdapat 20 unit sepeda motor, termasuk 13 Honda Beat dan beberapa model lain, yang disita dari tangan para tersangka.
Kombes Budi menegaskan, “Kami kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”
Masyarakat Perlu Waspada
Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Terutama pada jam-jam rawan pukul 3 pagi, 5 pagi, dan sore hari, karena banyak kejadian pencurian terjadi pada waktu tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa motor hasil curian disimpan di beberapa lokasi berbeda seperti Cianjur dan Garut.
“Barang bukti motor yang kami amankan ini belum sempat didistribusikan kepada penadah. Karena masih berada di tangan para tersangka saat ditangkap,” imbuh Budi.
Dalam keterangannya, Budi juga mengajak masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Polrestabes Bandung. Dan memeriksa apakah kendaraannya termasuk yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
“Kami juga akan menghubungi pemilik berdasarkan nomor mesin dan rangka, sehingga pemilik bisa segera mengambil kendaraannya kembali,” jelasnya. (ave)