BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Staff Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menyebutkan dirinya akan usulkan regulasi AI, untuk melindungi industri kreatif di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Yovie Widianto usai menjadi narasumber
dalam Temu Ilmiah Nasional ‘AI : Aspek Teknologi, Ekonomi Kreatif dan Konsep Regulasi di Indonesia’ yang diselenggarakan di Graha Sanusi Unpad, Jalan Dipatiukur, Jumat (15/11/2024).
Temu Ilmiah yang digagas Fakultas Hukum Unpad, Komdigi, IKANO Unpad dan IKA FH Unpad
ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, akdemisi, praktisi hukum dan juga para pejabat daerah.
“Banyak seniman, kreator film, dan desainer datang dan mengeluh, mereka merasa keberadaan AI berpotensi menggantikan peran mereka dalam industry kreatif,” ujar Yovie.
Meski demikian, dirinya yang juga sebagai professional dan pelaku ekonomi kreatif dan saat ini menjadi staff khusus Presiden, merasa cukup terbantu dengan keberadaan AI.
“Jadi kita tidak bisa memusuhi AI, karena Ai juga bisa menjadi alat bantu yang dapat mendukung pekerjaan kita.
Jadi intinya harus cerdas menjadikan teknologi ini sebagai alat bantu dalam keseharian kita,” tutur alumni Unpad ini.
Namun memang Yovie menyebutkan, dalam pemanfaatan AI itu perlu adanya regulasi.
“Agar ada kesimbangan kita sebagai manusia dan tetap mendapat penghargaan dan keberpihakan. Bagaimana kita lihat di Eropa, Cina sudah ada regulasi AI itu.
Jadi harapannya adalah tentu di Indonesia akan ada regulasi yang cukup baik, untuk perkembangan industri kreatif dan juga perlindungan untuk hak dan karya manusia,” tegasnya yang juga merupakan musisi ini.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa infrastruktur dan teknologi AI perlu dimanfaatkan dengan proporsi yang tepat.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah terus mendukung digitalisasi di Indonesia, dengan fokus pada dampak positif dan mitigasi risiko.
“Sekarang sudah ada Surat Edaran Etika dalam penggunaan AI itu. Hanya untuk saat ini AI di Indonesia masih sebatas dalam penggunaan aplikasi saja.
Bisa saja kedepannya ada regulasi khusus berupa Undang-Undang AI,” paparnya.
Pakar Hukum AI Unpad Prof.Dr.Ahmad K, Ramli,SH.,MH.,Fcb.Arb menyebutkan jika regulasi hukum AI itu sangat penting.
“Karena akan membatasi nantinya apa yang boleh dilakukan dan tidak. Dan apa yang kita lakukan saat ini adalah starting point untuk kosep regulasi AI di Indonesia.
Karena misalnya dibiarkan maka AI bisa tidak terkendali, jadi dari awal harus kita atur pemakaiannya jangan sampai terbentuk ekosistem yang masif akan susah mengaturnya,” tegasnya.
IKANO Respon Pesatnya AI
Ketua Umum Ikatan Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (Ikano Unpad), Ranti Fauza Mayana, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan AI.
“Sebagai suatu teknologi mutakhir, tidak dapat kita pungkiri bahwa AI memberikan berbagai macam kemudahan, namun tentunya terdapat berbagai macam tantangan yang timbul.
Netralitas teknologi membuat literasi, skill, ethic & wisdom dari manusia menjadi hal yang sangat penting dan prinsipil dalam pemanfaatan AI,” tuturnya.
Lebih lanjut jika IKANO cukup concern terkait peningkatan literasi terkait teknologi AI menjadi salah satu latar belakang KomDigi,
FH Unpad, IKA FH Unpad dan IKANO Unpad menginisiasi Temu Ilmiah itu.
“Kami juga ingin mengelaborasi suatu dialog terkait pemanfaatan produktif teknologi AI dalam sektor ekonomi kreatif yang telah muncul menjadi emerging economic model di berbagai belahan dunia”.
“Mewakili IKANO, saya juga ingin menyampaikan Terima kasih kepada Bapak Rektor FH Unpad, Kementerian Komdigi, Bidang Ekonomi Kreatif RI,
para pakar yang menjadi nara sumber Temu Ilmiah ini, juga kerjasama segenap panitia dan tentunya antusiasme peserta dalam mendukung terselenggaranya temu ilmiah ini.” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua IKA FH Unpad, Dr. Agus Imanudin, SH.,M.Si jika kegiatan temu ilmiah membahas tentang regulasi AI ini cukup penting.
“Ini sangat penting, karena perkembangan AI ini tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa dibendung. Namun yang paling mungkin membedakan antara AI dengan manusia ini adalah hukumnya.
Jadi kebetulan di FH Unpad ini ada pakar hukum AI. Sehingga dengan adanya acara ini diharapkan Fakultas Hukum Unpad ini bisa menjadi sebagai center of excellence Hukum Teknologi khususnya terkait dengan AI,” harapnya. (tie)