CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Yovie Widianto Usulkan Regulasi AI untuk Lindungi Industri Kreatif

Yatti Chahyati
15 November 2024
Yovie Widianto IKANO

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menerima cenderamata usai menjadi naras umber Temu Ilmiah yang diselenggarakan FH Unpad, IKANO, KomDigi, dan IKA FH Unpad. (foto ; tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Staff Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menyebutkan dirinya akan usulkan regulasi AI, untuk melindungi industri kreatif di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Yovie Widianto usai menjadi narasumber

dalam Temu Ilmiah Nasional ‘AI : Aspek Teknologi, Ekonomi Kreatif dan Konsep Regulasi di Indonesia’ yang diselenggarakan di Graha Sanusi Unpad, Jalan Dipatiukur, Jumat (15/11/2024).

Temu Ilmiah yang digagas Fakultas Hukum Unpad, Komdigi, IKANO Unpad dan IKA FH Unpad

ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, akdemisi, praktisi hukum dan juga para pejabat daerah.

“Banyak seniman, kreator film, dan desainer datang dan mengeluh, mereka merasa keberadaan AI berpotensi menggantikan peran mereka dalam industry kreatif,” ujar Yovie Widianto.

Meski demikian, dirinya yang juga sebagai professional dan pelaku ekonomi kreatif dan saat ini menjadi staff khusus Presiden, merasa cukup terbantu dengan keberadaan AI.

“Jadi kita tidak bisa memusuhi AI, karena Ai juga bisa menjadi alat bantu yang dapat mendukung pekerjaan kita.

Jadi intinya harus cerdas menjadikan teknologi ini sebagai alat bantu dalam keseharian kita,” tutur alumni Unpad ini.

Baca juga:   MWA, Kemenristek Dikti Plenokan Tiga Calon Rektor Unpad

Namun memang Yovie menyebutkan, dalam pemanfaatan AI itu perlu adanya regulasi.

“Agar ada kesimbangan kita sebagai manusia dan tetap mendapat penghargaan dan keberpihakan. Bagaimana kita lihat di Eropa, Cina sudah ada regulasi AI itu.

Jadi harapannya adalah tentu di Indonesia akan ada regulasi yang cukup baik, untuk perkembangan industri kreatif dan juga perlindungan untuk hak dan karya manusia,” tegasnya yang juga merupakan musisi ini.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa infrastruktur dan teknologi AI perlu dimanfaatkan dengan proporsi yang tepat.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah terus mendukung digitalisasi di Indonesia, dengan fokus pada dampak positif dan mitigasi risiko.

“Sekarang sudah ada Surat Edaran Etika dalam penggunaan AI itu. Hanya untuk saat ini AI di Indonesia masih sebatas dalam penggunaan aplikasi saja.

Bisa saja kedepannya ada regulasi khusus berupa Undang-Undang AI,” paparnya.

Pakar Hukum AI Unpad Prof.Dr.Ahmad K, Ramli,SH.,MH.,Fcb.Arb menyebutkan jika regulasi hukum AI itu sangat penting.

Baca juga:   18 Peserta Lolos SNMPTN 2022 Unpad, Tak Lakukan Pemutakhiran Biodata

“Karena akan membatasi nantinya apa yang boleh dilakukan dan tidak. Dan apa yang kita lakukan saat ini adalah starting point untuk kosep regulasi AI di Indonesia.

Karena misalnya dibiarkan maka AI bisa tidak terkendali, jadi dari awal harus kita atur pemakaiannya jangan sampai terbentuk ekosistem yang masif akan susah mengaturnya,” tegasnya.

IKANO Respon Pesatnya AI

Ketua Umum Ikatan Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (Ikano Unpad), Ranti Fauza Mayana, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan respons terhadap pesatnya perkembangan AI.

“Sebagai suatu teknologi mutakhir, tidak dapat kita pungkiri bahwa AI memberikan berbagai macam kemudahan, namun tentunya terdapat berbagai macam tantangan yang timbul.

Netralitas teknologi membuat literasi, skill, ethic & wisdom dari manusia menjadi hal yang sangat penting dan prinsipil dalam pemanfaatan AI,” tuturnya.

Lebih lanjut jika IKANO cukup concern terkait peningkatan literasi terkait teknologi AI menjadi salah satu latar belakang KomDigi,

FH Unpad, IKA FH Unpad dan IKANO Unpad menginisiasi Temu Ilmiah itu.

Baca juga:   Unpad Siapkan Pendidikan yang Padukan Imtak dan Iptek

“Kami juga ingin mengelaborasi suatu dialog terkait pemanfaatan produktif teknologi AI dalam sektor ekonomi kreatif yang telah muncul menjadi emerging economic model di berbagai belahan dunia”.

“Mewakili IKANO, saya juga ingin menyampaikan Terima kasih kepada Bapak Rektor FH Unpad, Kementerian Komdigi, Bidang Ekonomi Kreatif RI,

para pakar yang menjadi nara sumber Temu Ilmiah ini, juga kerjasama segenap panitia dan tentunya antusiasme peserta dalam mendukung terselenggaranya temu ilmiah ini.” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua IKA FH Unpad, Dr. Agus Imanudin, SH.,M.Si jika kegiatan temu ilmiah membahas tentang regulasi AI ini cukup penting.

“Ini sangat penting, karena perkembangan AI ini tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa dibendung. Namun yang paling mungkin membedakan antara AI dengan manusia ini adalah hukumnya.

Jadi kebetulan di FH Unpad ini ada pakar hukum AI. Sehingga dengan adanya acara ini diharapkan Fakultas Hukum Unpad ini bisa menjadi sebagai center of excellence Hukum Teknologi khususnya terkait dengan AI,” harapnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: IKANOunpadyopie widiantoyovie widianto


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

8 April 2026
unpad jatinangor
PASPENDIDIKAN

Unpad Tandatangani SKB Pengaturan Akses Ojol di Kampus Jatinangor

7 April 2026
unpad
HEADLINE

SMUP Mandiri Unpad 2026 Resmi Dibuka, Kuota Capai 3.868 Kursi

7 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.