CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

Hanna Hanifah
11 Januari 2025
IKD KTP

Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (foto: Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD adalah versi digital dari e-KTP yang memungkinkan masyarakat menggunakan identitas resmi mereka melalui aplikasi.

Program ini diatur oleh Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur standar perangkat keras, perangkat lunak, dan penyelenggaraan identitas digital.

Baca juga:   Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Bandung Siap Go Digital

Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, aplikasi IKD menawarkan berbagai fitur, seperti akses data pribadi, informasi keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, hingga pelayanan publik.

Keamanan aplikasi juga diperkuat dengan fitur pencegahan tangkap layar untuk mencegah penyalahgunaan data.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu lagi mencetak atau membawa e-KTP fisik karena informasi sudah terintegrasi di smartphone.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Iskandar Zulkarnaen Kaji Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon

Langkah-Langkah Membuat IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
  2. Isi data pribadi, seperti NIK, email, dan nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi.
  3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) melalui aplikasi.
  4. Pindai QR Code yang diperoleh dari kantor Disdukcapil.
  5. Aktivasi aplikasi menggunakan kode yang dikirim ke email terdaftar.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.
Baca juga:   "Pabrik Gula": Film Horor Terbaru yang Siap Menghantui Penonton

Syarat Membuat IKD:

  • Sudah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman data e-KTP.
  • Memiliki email aktif yang terdaftar.
  • Memiliki smartphone berbasis Android atau iOS.

Proses pendaftaran IKD memerlukan pendampingan petugas Disdukcapil untuk memastikan verifikasi dan validasi data berjalan dengan akurat.

Dengan IKD, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, efisien, dan aman bagi masyarakat. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: identitas kependudukan digitalIKDKTP


Related Posts

cara cek nik ktp
HEADLINE

Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Terdaftar di Aplikasi!

8 Februari 2025
identitas kependudukan digital
HEADLINE

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Aktivasi Baru 4,5 Persen

17 Januari 2025
Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?
PASBANDUNG

Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?

6 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.