CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam Bagi Peserta Didik

Putri
2 Juni 2025
Jam Malam Peserta Didik

Bupati Purwakarta resmi menerbitkan SE Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 terkait penerapan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 terkait penerapan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.

Kebijakan ini berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dan bertujuan membentuk karakter generasi muda. Yang sehat, baik, benar, cerdas, dan tangguh sesuai visi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Surat edaran jam malam bagi peserta didik ini merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Baca juga:   DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Perdana pada 2022, Ini Agendanya

Dalam aturan tersebut, peserta didik dari tingkat PAUD hingga SMP sederajat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.

Kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengikuti kegiatan sekolah, acara keagamaan atau sosial. Yang diketahui orang tua, keadaan darurat, atau sedang bersama orang tua.

“Pembatasan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung proses pendidikan yang lebih baik,” ujar Om Zein, Kamis (29/5/2025).

Baca juga:   Bupati Purwakarta Lantik 98 CPNS Formasi Tahun 2024

Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta diminta mengawasi pelaksanaan kebijakan ini bersama seluruh satuan pendidikan. Kepala sekolah juga diwajibkan menyosialisasikan aturan kepada seluruh siswa.

Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Pemkab melibatkan aparat wilayah. Lurah dan kepala desa diwajibkan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mengawasi dan menindak pelanggaran.

“Kebijakan ini bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menekan aktivitas negatif remaja di malam hari. Yang bisa berdampak buruk pada perkembangan karakter dan prestasi peserta didik,” tambah Om Zein.

Baca juga:   HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

Pemkab Purwakarta berharap semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bupati PurwakartaJam Malam PelajarJam Malam Peserta Didik


Related Posts

Festival Budaya Nusantara
PASJABAR

Ribuan Warga Padati Festival Budaya Nusantara di Jantung Purwakarta

21 Juli 2025
Bupati Purwakarta
PASJABAR

Bupati Purwakarta Om Zein Raih 83 Persen Kepuasan dari Hasil Survei

10 Juli 2025
Sister City
PASJABAR

Purwakarta dan Gurye Jalin Sister City, Fokus Pertanian dan Pariwisata

10 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sharing session bertajuk “Membangun Ecosystem Riset-Inovasi di Perguruan Tinggi: Tantangan, Praktik...

kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025
Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025

Highlights

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.