CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Achmad Raih Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Kreditor

Hanna Hanifah
28 Juni 2025
Pascasarjana Unpas

Achmad Satibi berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Unpas digelar, Sabtu (28/6/2025). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung, Sabtu (28/6/2025).

Pada kesempatan tersebut, Achmad Satibi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Konkuren dalam Hubungannya dengan Kepailitan Debitur sebagai Upaya Pengembangan Hukum Kepailitan di Indonesia.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, S.H. sebagai Promotor dan Dr. Elly Ruslina, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor.

Tim penguji terdiri dari Dr. Hj. N. Ike Kusmiati, S.H., M.Hum., Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., dan Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M.

Baca juga:   Mahasiswa FK Unpas Sabet Juara Dua Piala Doctor Festival 2024

Dalam penelitiannya, Achmad menyoroti persoalan yang kerap dihadapi kreditor konkuren. Yaitu pihak yang tidak memiliki jaminan, ketika debitur dinyatakan pailit.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, kreditor konkuren kerap tidak mendapatkan bagian yang layak. Atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan pelunasan utang. Padahal barang atau jasa telah diberikan kepada debitur.

Achmad menggunakan pendekatan yuridis normatif, berfokus pada kaidah hukum positif. Dengan data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, serta sumber-sumber lain.

Baca juga:   Pascasarjana Unpas dan Pemprov Banten Jajaki Kerjasama Studi Lanjut ASN

Penelitian bersifat deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif.

Hasil dan Harapan

Hasil penelitiannya menegaskan bahwa kreditor konkuren seharusnya mendapat perlindungan hukum lebih baik dalam pembagian harta pailit.

Meskipun kreditor pajak kerap mendapat prioritas lebih tinggi karena sifat kewajiban publik, perlindungan kreditor konkuren juga penting. Demi menjaga keadilan dan keseimbangan dalam proses kepailitan.

Achmad juga menawarkan konsep pembagian porsi harta debitur pailit. Meliputi biaya kepailitan, fee kurator, upah buruh, kreditor separatis, dan kreditor konkuren.

“Penelitian ini bertujuan agar kreditor konkuren mendapat bagian tagihan layak, karena seringkali mereka hanya mendapat sedikit atau bahkan tidak mendapat bagian sama sekali,” ujar Achmad.

Baca juga:   PASTV: Keluarga FEB Unpas Mengucapkan Selamat Untuk Prof. Didi Turmudzi

Ia berharap akan ada pembaruan dalam KUH Perdata dan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran.

Achmad lulus dengan IPK 3,76 dan yudisium sangat memuaskan, serta menjadi doktor ilmu hukum ke-126 yang diluluskan Unpas. Sidang promosi diakhiri dengan ucapan selamat dari jajaran pimpinan Pascasarjana Unpas dan para hadirin.

Ia juga mengapresiasi proses pendidikan di Unpas yang menurutnya sangat mendukung.

“Unpas baik, penelitiannya sangat dibantu. Harapannya program doktor di Unpas bisa semakin berkembang dan mungkin bisa go internasional,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UnpasIlmu Hukum Program Pascasarjana Universitas PasundanPascasarjana Universitas Pasundanpascasarjana unpasSidang Promosi Doktor Ilmu Hukumuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.