WWW.PASJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun atau HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia atau RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat persatuan bangsa, kedaulatan negara, dan tekad mewujudkan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia maju.
“Tema ini menjadi identitas utama seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI. Kami berharap kemeriahan dan semangat kebangsaan dapat dirasakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Proses Pemilihan Logo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, proses pemilihan logo dilakukan melalui seleksi panjang. Desain terpilih merupakan karya Bram Patria Yoshugi, perancang muda Indonesia yang memadukan filosofi tema besar peringatan HUT RI.
“Proses penetapan logo ini diinisiasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI). Dari 245 karya yang masuk, disaring menjadi lima besar, lalu dipilih langsung oleh Presiden,” jelas Prasetyo.
Filosofi Logo: Infinity dan Persatuan
Logo HUT ke-80 RI menampilkan angka 8 dan 0 yang saling terhubung, membentuk simbol infinity (tak terhingga). Bentuk ini menggambarkan persatuan yang abadi sebagai dasar kedaulatan, kesejahteraan rakyat, dan cita-cita Indonesia maju.
“Persatuan sebagai dasar kedaulatan adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus,” ungkap Prabowo.
Bram menambahkan, garis pada desain logo menyimbolkan kesejahteraan rakyat dan arah menuju Indonesia yang utuh dan modern.
Unduh Logo dan Panduan Visual
Pemerintah telah merilis tautan resmi untuk mengunduh logo, tema, serta panduan identitas visual HUT ke-80 Kemerdekaan RI melalui laman:
Di laman tersebut tersedia berbagai format logo, panduan warna, hingga video resmi. Yang dapat digunakan instansi pemerintah, daerah, perwakilan RI di luar negeri, dan masyarakat umum. (han)












