CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

Uby
15 Agustus 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Cimahi, www.pasjabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan. Imbauan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui surat resmi yang sudah dikirimkan ke 27 bupati dan wali kota di Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghapus PBB tahun berjalan, melainkan tunggakan lama.

“Daripada menjadi beban, lebih baik dibebaskan agar fokus bisa diarahkan ke realisasi tahun ini,” kata Herman di Kota Cimahi, Jumat (14/8/2025).

Baca juga:   TB Hasanuddin : Selamatkan TWP Demi Kesejahteraan Prajurit

Fokus pada Wajib Pajak Perorangan

Herman menegaskan, pembebasan tunggakan yang dimaksud hanya berlaku untuk wajib pajak perorangan, bukan badan hukum atau perusahaan.

Pemprov Jabar menilai langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi realisasi pajak daerah, serupa dengan keberhasilan program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang pernah dilakukan sebelumnya.

Menurut Herman, program serupa pada PKB terbukti mampu meningkatkan realisasi penerimaan meski secara catatan ada tunggakan yang dihapuskan.

Baca juga:   Bhabinkamtibmas Pasir Jambu Gencar Bagikan Bantuan di Pelosok Desa

Minim Risiko dan Keputusan di Tangan Daerah

Berdasarkan pengecekan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Jabar, tingkat pembayaran tunggakan PBB di sebagian besar kabupaten/kota tergolong rendah. Karena itu, risiko kehilangan potensi pendapatan dinilai minimal.

“Daripada menunggu pembayaran yang tidak jelas, lebih baik fokus pada pajak tahun berjalan dan berikutnya,” ujar Herman.

Meski demikian, Herman menekankan bahwa imbauan ini tidak bersifat mengikat. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah kabupaten/kota karena penarikan PBB adalah kewenangan daerah masing-masing.

Baca juga:   Ridwan Kamil dan KPU Bikin Lomba Pemilu

Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen Sudah Reda

Selain membahas pembebasan tunggakan, Herman juga menyinggung polemik kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Kota Cirebon.

Ia memastikan masalah tersebut sudah selesai. Kenaikan itu merupakan kebijakan tahun 2024 sebelum wali kota yang sekarang dilantik, dan kini sudah diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

Dengan kebijakan pembebasan tunggakan ini, Pemprov Jabar berharap kabupaten/kota dapat mengoptimalkan penerimaan pajak tahun berjalan sambil meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan PBB.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Bappenda JabarDedi Mulyadigubernur jawa baratHerman Suryatmankabupaten kota Jabarpajak bumi dan bangunanpajak daerahPBBpembebasan pajakPemprov JabarPKB


Related Posts

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
peradaban sunda dedi
HEADLINE

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026
UIN Bandung
HEADLINE

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.