CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

Yatti Chahyati
4 Desember 2025
Rokok Ilegal KBB

Pemusnahan rokok ilegal oleh pemerintah KBB. (Foto : ist hms KBB)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Rokok Ilegal KBB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Peredaran rokok ilegal masih menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi Indonesia.

Rokok ilegal adalah produk hasil tembakau yang diproduksi atau diedarkan tanpa memenuhi ketentuan hukum, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau memalsukan merek.

Meski harganya lebih murah dan mudah ditemukan, kehadiran rokok ilegal membawa berbagai dampak negatif yang merugikan negara, industri, masyarakat, dan kesehatan publik.

Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mendukung penindakan rokok tanpa cukai.

Setidaknya ada 2 juta batang rokok tanpa cukai alias ilegal yang berhasil diamankan oleh Pemkab Bandung Barat melalui Satpol PP sepanjang tahun 2025.

Baca juga:   Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Pemkot Cimahi Musnahkan Rokok Ilegal

Wakil Bupati Asep Ismail bersama Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengungkapkan bahwa barang hasil penindakan sepanjang tahun 2025 mencapai 2.120.214 batang rokok illegal.

Dengan nilai estimasi sekitar Rp 3.154.274.590, serta potensi kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayar sebesar Rp 1.585.755.484.

“Kita melakukan pemusnahan, semuanya ada rokok ilegal sebanyak 2.120.214 batang. Perkiraan nilai barang Rp 3.154.274.590. Nilai cukai yang tidak dibayar Rp1.585.755.484 (kerugian negara),” ungkap Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail di lokasi.

Pemusnahaan Rokok

Asep menambahkan, pemusnahan di area Pemkab Bandung Barat hanya dilakukan secara simbolis.

Jutaan rokok ilegal akan dibawa ke salah satu perusahaan pengelolaan limbah industri untuk dilakukan pemusnahan secara menyeluruh agar lebih aman.

Baca juga:   Petugas Gencar Razia Rokok Ilegal Karena Telah Rugikan Negara

“Metodenya lebih aman dan ramah lingkungan – senyawa berbahaya terurai, massa limbah menyusut drastis, dan residu akhir diolah sesuai standar,” lanjutnya.

Asep menegaskan, Pemkab Bandung Barat tidak akan memberikan celah terhadap peredaran rokok ilegal di Bandung Barat karena dapat merugikan negara.

Sidak-sidak ke warung kelontongan hingga pasar akan digencarkan untuk memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar di pasaran.

“Tujuan kita adalah memastikan tidak ada satu pun batang rokok ilegal yang bisa kembali ke pasaran,”Asep menegaskan.

Penindakan tersebut merupakan hasil operasi gabungan

yang melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, serta dukungan dari berbagai perusahaan jasa titipan (PJT) yang berperan memutus jalur distribusi rokok ilegal.

Baca juga:   Gairahkan Perkembangan UMKM, Pemkab Bandung Barat Dorong Kolaborasi Koperasi–UMKM

“Sinergi seluruh instansi menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan cukai. Kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” ujar Budi Santoso selaku  Kepala KPPBC Tipe Madya A Bandung.

Pemerintah berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, serta pentingnya mematuhi ketentuan cukai guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan aman di wilayah Bandung Barat. (adv/put)

# Rokok Ilegal KBB

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: KBBrokok ilegal


Related Posts

Lanud Husein Sastranegara bantu longsor
PASJABAR

Personel Lanud Husein Sastranegara Bantu Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat

25 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
Koperasi KBB
PASBANDUNG

Gairahkan Perkembangan UMKM, Pemkab Bandung Barat Dorong Kolaborasi Koperasi–UMKM

5 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabungan...

minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.