BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama, menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat jelang akhir tahun 2025.
Menurut Direktur Eksekutif IPRC Indra, kasus tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga kembali menurunkan tingkat kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin menjelang satu tahun masa jabatan mereka.
“Permasalahan hukum ini menunjukkan belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12).
Seruan Evaluasi Total dan Penguatan Pengawasan Internal
Indra menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi Pemerintah Kota Bandung.
Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak boleh selesai pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan seperti lemahnya pengawasan internal, minimnya transparansi kebijakan, serta koordinasi antarlembaga yang belum solid.
“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan–Erwin, evaluasi ini bukan pilihan—tapi keharusan,” tegas Indra.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Indra meminta agar tidak ada intervensi politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.
“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” ujarnya.
Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat konsolidasi kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemulihan kepercayaan masyarakat, tegasnya, hanya bisa dilakukan melalui tindakan nyata.
“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra. (uby)












