BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual pedagang di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil 14 sampel makanan dan minuman untuk dilakukan uji laboratorium secara langsung.
Sidak dilakukan oleh tim dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung sebagai langkah pengawasan rutin selama bulan Ramadan guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.
Sejumlah jenis makanan seperti cilok telur (cilor), bakso goreng, tahu, cakwe, serta minuman es buah dibeli dari pedagang untuk dijadikan sampel pemeriksaan. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat uji cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya.
Kepala BBPOM Bandung, I Made Bagus Gerametta, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 sampel takjil tersebut, seluruhnya dinyatakan aman dan layak konsumsi.
“Dari ke-14 sampel makanan dan minuman takjil yang kami uji, semuanya dalam kategori baik dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow,” ujarnya.
Imbau Waspadai Warna Mencolok
Meski hasil sidak kali ini menunjukkan takjil yang dijual di kawasan Lembang ini aman, BBPOM Bandung tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa.
Warga diminta menghindari makanan dan minuman dengan warna terlalu mencolok. Karena dikhawatirkan mengandung pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya.
Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk menjaga kebersihan. Serta tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang demi melindungi kesehatan konsumen selama Ramadan. (uby)












