CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Unpad Tandatangani SKB Pengaturan Akses Ojol di Kampus Jatinangor

Hanna Hanifah
7 April 2026
unpad jatinangor

Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, S.IP., MM., (kiri) dan perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran, bersalaman usai penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Akses Masuk dan Keluar Kawasan Unpad Kampus Jatinangor di Ruang Direktorat Sarana Prasarana Unpad, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (7/4/2026). (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan pengemudi transportasi berbasis online yang beroperasi di kawasan Kampus Jatinangor.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Selasa (7/4/2026).

SKB tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad, Edward Henry, bersama perwakilan Forum Aliansi Komunitas Ojek Jatinangor, Jimmy Syahiran. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh jajaran Pusat Pengembangan Kampus Berkelanjutan serta perwakilan mahasiswa.

Baca juga:   Merpati Putih Unpad Raih Juara di Kejuaraan Pencak Silat Tanah Legenda Sang Juara 2022

Aturan Akses Ojol di Kawasan Kampus

Dalam kesepakatan tersebut, pengemudi transportasi online roda dua (ojek online) maupun roda empat (taksi online) diperbolehkan masuk ke area kampus melalui Gerbang Tugu Makalangan (Gate D).

Akses dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (e-money) dengan tarif Rp0 dan dibatasi waktu maksimal 15 menit.

Sementara itu, untuk keluar kawasan kampus, para pengemudi diwajibkan melalui Gate C yang berada di sekitar Bale Wilasa 1.

Baca juga:   FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih Lakukan Seleksi Tahap 2 DPKB

“Para pengemudi wajib mematuhi rambu lalu lintas dan aturan internal kampus, menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan kampus, serta tidak mengganggu aktivitas akademik maupun non-akademik,” ujar Edward Henry.

Ia menegaskan bahwa SKB ini akan dievaluasi dalam tiga bulan sejak penandatanganan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya. Jika dalam praktiknya dinilai tidak kondusif, pihak kampus bersama mitra akan melakukan penyesuaian atau peninjauan ulang kebijakan.

Baca juga:   Fortifikasi Unpad Hasilkan Produk Ikan Beku

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi penataan akses transportasi di lingkungan kampus. Sekaligus menjaga kenyamanan seluruh sivitas akademika di kawasan Unpad Jatinangor. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: akses ojolperaturan akses ojolSurat Kesepakatan Bersamauniversitas padjadjaranunpad


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

8 April 2026
unpad
HEADLINE

SMUP Mandiri Unpad 2026 Resmi Dibuka, Kuota Capai 3.868 Kursi

7 April 2026
jalur mandiri 2026
HEADLINE

PTN di Bandung Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Kisaran Biaya Mandiri yang Wajib Diketahui

6 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.