CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenag Tegaskan Layanan Nikah Tetap Jalan Meski WFH Jumat

Hanna Hanifah
10 April 2026
Layanan Nikah

Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski diterapkan kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan tetap optimal.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti meski ada penyesuaian pola kerja.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Baca juga:   Dana BOS Tahap II dari Kemenag untuk 48 Ribu Madrasah Telah Cair

Layanan legalisasi buku nikah sendiri dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di Gedung Kementerian Agama. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penyesuaian Jam Layanan saat WFH

Zayadi menjelaskan, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sementara pada hari Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam operasional ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan efektif meski sebagian pegawai menjalankan WFH.

Baca juga:   Calon Jemaah Haji Kota Bandung harus Menunggu 27 Tahun

Ia menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh unit layanan tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Lebih lanjut, Zayadi menyampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) kini telah bertransformasi tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan.

Baca juga:   Dua Anak Harimau Benggala Lahir di Bandung Zoo, Netizen Penasaran!

Penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa KUA berperan sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemenagLayanan Nikahlegalisasi buku nikah


Related Posts

Ditjen Pesantren
HEADLINE

Kemenag Matangkan Konsep Ditjen Pesantren Menuju New Baitul Hikmah

11 April 2026
PAUDQU
HEADLINE

Kemenag Susun Regulasi Baru Jadikan PAUDQU Pendidikan Formal

8 April 2026
anggaran madrasah
PASPENDIDIKAN

Anggaran Fantastis Rp24,8 Triliun untuk Madrasah, Untuk Apa Saja

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.