CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Tak Gunakan Masker Dihukum Nyanyi Halo-Halo Bandung

Yatti Chahyati
14 Agustus 2020
Tak Gunakan Masker Dihukum Nyanyi Halo-Halo Bandung

Satpol PP saat mensosialisasikan wajib masker di kawasan Pasar Baru, beberapa waktu lalu (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penegakan aturan wajib menggunakan masker tidak melulu hanya disanksi dengan denda uang. Seperti yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung yang mengkum pelanggar dengan cara menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung.

Seperti yang terjadi saat pemeriksaan di Pasar Baru Trade Center, yang ditemukan masih banyaknya pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

Salah seorang anggota Satpol PP perempuan,Ruth, memberikan sosialisasi dan mengingatkan bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara untuk mencegah penularan virus covid-19.

Baca juga:   Marak Isu Penculikan, Disdik Bandung Minta Orang Tua Tetap Waspada

“Harap saling mengingatkan, bahwa menggunakan masker sekarang adalah wajib,” katanya.

Ruth juga mengingatkan, jangan sampai pasar baru menjadi klaster baru.  “Kalau nanti Dinkes melakukan tes swab random dan ketahuan ada yang positif, maka pasar baru akan ditutup lagi. Kalau sudah ditutup semua yang rugi bukan hanya yang tidak pakai masker, tapi semua jadi rugi,” paparnya.

Ruth juga mengatakan, agar penjual mengingatkan pembeli untuk menggunakan masker.  “Kalau perlu, baru dilayani kalau sudah menggunakan masker,” tegasnya.

Baca juga:   Mahasiswi Ilkom Unpas Sabet 1st Princess Miss Teen International 2023

Salah seorang pendagang kerudung di Pasar Baru,Yeti,52, mengatakan sebenarnya dirinya termasuk taat menggunakan masker.

“Hanya saja, memang saya terkadang melepas masker, karena sedang makan. Atau memang kadang terasa pengap karena di sini tidak ada AC,” paparnya.

Ditanya mengenai lebih memilih sanksi denda atau sanksi sosial, Yeti mengatakan lebih memilih sanksi sosial. “Sekarang kan cari uang susah. Denda pasti terasa berat,”  tuturnya.

Baca juga:   Kadisdik Ingin 34.862 Siswa SMP Peserta UNBK Tak Percaya Isu Kunci Jawaban

Sejak dibuka setelah PSBB di Kota Bandung, Yeti mengatakan pendapatannya turun drastis.  “Dulu saya punya pegawai 10 orang, sekarang tinggal 4 orang,” tambahnya.

Selain pedagang, sosialisasi juga diberikan kepada pengunjung. Tercatat setidaknya satu orang pengunjung bernama  Muhammad Wisnu tertangkap tidak menggunakan masker.

Menurut Wisnu, sebenarnya dirinya tahu bahwa untuk masuk ke tempat keramaian harus menggunakan masker. Hanya saja Wisnu mengaku lupa.  Akibatnya, Wisnu disanksi menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aturan maskerkota bandungpelanggaran maskersatpol PPwajib masker


Related Posts

jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026
PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
pohon besar tumbang menimpa restoran cepat saji di jalan Riau Bandung, Jumat (6/3/26) malam, satu motor hancur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bandung Raya Siaga: Pohon Tumbang Timpa Restoran di Jalan Riau dan Puting Beliung Amuk Pasar Tumpah Cimahi

6 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.