CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tolak Omnibus Law, Gubernur Jabar dan Walkot Bandung Kirim Surat Resmi ke Presiden

Yatti Chahyati
8 Oktober 2020
FOTO : Puncak Aksi Tolak Omnibus Law di Bandung

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat bertemu dengan demonstran di Halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020). (FOTO : ECI/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menyerahkan surat resmi kepada Presiden RI, Joko Widodo tentang aspirasi buruh menolak UU Omnibus Law. Sebelumnya hal yang sama sudah terlebih dahulu dilakukan Wali Kota Bandung, Oded M Daniel.

“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar, Kamis (8/10/2020).

Ia menyebutkan, terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar. Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-Undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Baca juga:   Disdagin Kota Bandung : Kenaikan Harga Jelang Ramadan Masih Wajar

“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Kang Emil.

Sementara sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M.Danial mengeluarkan surat yang isinya aspirasi  dari para buruh saat mendatangi Pemkot Bandung, Selasa (6/10/2020)lalu.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajukan Dua Nama Pengganti Iwa Karniwa

Oded pun mengaku telah menandatangani aspirasi para buruh di Kota Bandung salah satu poinnya menghapus Undang-lUndang Cipta Kerja. “Mereka meminta kepada kepala daerah juga menyampaikan aspirasi kepada pusat, dan itu sudah saya tanda tangan,” ujar Oded kepada wartawan, Rabu  (7/10/2020) kemarin.

Oded menuturkan, surat aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpur) Cipta Kerja. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan hari ini oleh Pemerintah Kota Bandung langsung ke Istana.

Baca juga:   Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi

“Gini, bukan saya yang meminta, tapi saya diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Ya aspirasinya sesuai aspirasi mereka, jadi saya mah hanya menyampaikan aspirasi,” sahut Oded.

Oded menyampaikan, aspirasi tersebut merupakan hak dari para buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja dalam Rapat Parpurna DPR RI pada Senin 5 Oktober kemarin. Oded pun meminta buruh untuk bersabar menunggu respon dari pemerintah pusat terkait surat aspirasi yang telah diteken oleh Oded.

“Kan sesungguhnya sikap buruh itu menyampaikan aspirasi itu meskipun dilaksanakan  daerah masing-masing, tapi  tujuannya ke pusat,” cetusnya. (put/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarJoko widodoOmnibus lawpresiden RIridwan kamilsurat untuk presidentolak omnibus lawwali kota bandung


Related Posts

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
jelekong PSEL
PASBANDUNG

Jelekong Berpotensi Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Bandung Siapkan Kajian Lanjutan

1 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.