CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Alasan HRS Tak Datangi Polda Jabar untuk Diperiksa

Yatti Chahyati
10 Desember 2020
Alasan HRS Tak Datangi Polda Jabar untuk Diperiksa

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Hendy Noviandi, saat mendatangi Polda Jabar mewakili HRS yang tidak hadir, Kamis (10/12/2020). (asp/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Hendy Noviandi menyampaikan penyebab HRS tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini (10/12/2020). Terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hendy mengatakan jika saat ini HRS sedang berada dalam masa pemulihan, sehingga membuatnya masih harus beristirahat dan sebagai kuasa hukum ia menyampaikan surat sebagai bentuk kooperatif.

Baca juga:   FOTO : Bangunan Mata Air Tjibadak

“Ada pemanggilan kepada klien kami Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum hadir disini bukan untuk mangkir tetapi untuk bersikap kooperatif menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam pemulihan,” terangnya di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).

Mengingat hal tersebut, Hendy menyampaikan permohonan maaf jika HRS tidak bisa hadir.

Baca juga:   Rumah Yatim Gelar Munggahan dan Luncurkan Aplikasi Smart Yatim

“Kami selaku kuasa hukumnya menyampaikan surat agar dimaklumi keadaanya karna pada saat ini beliau sedang masa pemulihan. Karena baru kemarin di Megamendung kita melaksanakan sholat jenazah para mujahid yang menjadi korban penembakan kepolisian,” terangnya.

Hendi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan HRS akan memenuhi panggilan kepolisian.

“Karena yang namanya kondisi kesehatan tidak bisa dipastikan. Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik klien kami Insyaallah kedepannya mudah-mudahan diberikan kesehatan,” tandasnya. (asp/Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: habieb riziq shihabkuasa hukumpemeriksaan HRSpolda jabar


Related Posts

tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026
Update hari ke-6 evakuasi longsor Cisarua, Bandung Barat. 56 kantong jenazah dievakuasi, 41 teridentifikasi, dan 24 warga masih dalam pencarian. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait sorotan publik atas biaya pemeliharaan Masjid...

harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Highlights

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.