CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 11 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Siap – Siap Bakal Ada Jam Malam di Kota Bandung

Yatti Chahyati
30 Juni 2021
Siap – Siap Bakal Ada Jam Malam di Kota Bandung

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Nilem, Kel. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Rabu (30/6/2021). Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang mulai berlaku pada 2 Juli 2021 mendatang. Di 11 daerah yang menjadi zona merah Covid-19 sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. (foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Masih berada di zona merah Covid-19 dan masih tingginya kenaikan Covid-19 di Kota Bandung, membuat Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skenario jam malam.

“Jadi karena angka kasus covid-19 di Kota Bandung semakin tinggi kami pertimbangkan untuk memberlakukan jam malam,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, kepada wartawan Rabu (30/6/2021)

Oded mengatakan, pembatasan di beberapa kegiatan juga akan dilakukan sepeti dibatasi lagi kegiatan di tempat ibadah. Selain itu, mall juga ditutup mengikuti jam penutupan jalan yaitu pukul 18.00.  “Sedangkan untuk jam kegiatan ekonomi dibatasi sampai dengan pukul 17.00,” terangnya.

Baca juga:   "Go Gercep Asik" Diluncurkan Pemkot Bandung untuk Akselerasi Kinerja ASN

Untuk penerapan aturan yang ditetapkan di Kota Bandung, Oded mengatakan semua sudah di atur dalam Perwal.

“Perwal sudah mengatur perihal sanksi yang diberikan kepada warga yang membandel,” tambahnya.

Untuk aturan yang diberlakukan sampai saat ini masih mengacu pada Perwal 61 tahun 2021. Dan jika ada pembaharuan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terutama setelah pemberlakuan PPKM darurat, maka Kota Bandung akan menyesuaikan.

“Jadi untuk sementara yang menjadi acuan masih Perwal 61 tahun 2021,” terangnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Ajukan Permohonan Pengelolaan Masjid Raya Bandung

Oded mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandung sampai dengan hari Selasa 29 Juni 2021 adalah total konfirmasi 24.326 kasus, dengan konfirmasi aktif  2.846 kasus,  untuk konfirmasi sembuh 21.028 kasus  dan konfirmasi meninggal 452 kasus.

Sedangkan untuk keterisian Rumah Sakit (BOR : Bed Occupancy Ratio), Keterisian Rumah Sakit di Kota Bandung sampai dengan hari selasa 29 Juni 2021 adalah 95,48 %.

Dikonfirmasi bersamaan, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk pemberlakukan jam malam akan dilakukan, dengan cara memperketat kegiatan di atas pukul 18.00.

Baca juga:   Libur Nataru Pemprov Jabar Lakukan Pengetatan Prokes

“Untuk kegiatan di atas jam 18.00, akan dibatasi. Hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang sangat mendesak,” ujar Ema.

Pengawasan dilakukan oleh kewilayahan sampai tingkat RW. Bahkan, untuk kegiatan di tempat ibadah, ketua RW bisa menentukan apakah wilayahnya masuk zona merah atau bukan.

“Jika di wilayah tersebut misalnya sudah ada 15 orang yang terpapar, maka kegiatan di tempat ibadah sebaiknya ditiadakan. Beribadah dipersilahkan dilakukan di kediaman masing-masing,” terangnya.

Halnya untuk lockdown tingkat RW, Ema mengatakan sudah dilakukan di sekitar 17 kecamatan, sisanya masih dilakukan update. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19jam malampemkot bandung


Related Posts

Pemkot Bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Pendataan, Tegaskan Wajib Punya Identitas Jelas

10 April 2025
Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025
HEADLINE

Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025

30 Maret 2025
Pemkot Bandung audit BUMD
HEADLINE

Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

23 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

FOTO : Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Bandung

Pasar Murah Disdagin Terbukti Bantu Warga terdampak kenaikan BBM

3 tahun yang lalu
614 Mahasiswa Jabar Terima Beasiswa JFL Tahun 2022

614 Mahasiswa Jabar Terima Beasiswa JFL Tahun 2022

3 tahun yang lalu
Stefano Pioli Sayangkan Kartu Merah Malick Thiaw

Stefano Pioli Sayangkan Kartu Merah Malick Thiaw

2 tahun yang lalu
rumi

Cinta Versi Jalaludin Rumi

3 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bulan Madu Setelah Badai Sergio Conceicao dan AC Milan
HEADLINE

Bulan Madu Setelah Badai Sergio Conceicao dan AC Milan

10 Mei 2025

www.pasjabar.com -- AC Milan tampaknya mulai menemukan kestabilan di bawah asuhan Sergio Conceicao. Setelah sempat melalui periode...

Duel Megawati vs Yolla Warnai Penutup Proliga 2025

Duel Megawati vs Yolla Warnai Penutup Proliga 2025

10 Mei 2025
Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

10 Mei 2025
Xabi Alonso Pamit dari Bayer Leverkusen

Xabi Alonso Pamit dari Bayer Leverkusen

10 Mei 2025
AC Milan Bangkit dan Kalahkan Bologna 3-1

AC Milan Bangkit dan Kalahkan Bologna 3-1

10 Mei 2025

Highlights

Xabi Alonso Pamit dari Bayer Leverkusen

AC Milan Bangkit dan Kalahkan Bologna 3-1

Perang Drone India-Pakistan Meningkat

Francesco Bagnaia Mulai Pahami Masalah Ducati

Pakistan Luncurkan Serangan Balasan ke India

Persib Layangkan Protes ke PSSI Soal Wasit

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.