CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

HMI Komisariat KIP Unpas Minta Tindak Tegas Herry Wirawan

Tiwi Kasavela
13 Desember 2021
HMI Komisariat KIP Unpas Minta Tindak Tegas Herry Wirawan

HMI Komisariat KIP Unpas (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat KIP Unpas Periode 2021-2022  memberikan pernyataan sikap terkait Kasus Perlakuan tidak Beradab berupa Kekerasaan dan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pasantren Madani Kepada Para Santriwatinya.

Hal ini berdasarkan berita pada Kamis (9/12/2021) mengenai Kasus Pelecehan  Seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pasantren Madani kepada Para Santriwatinya do Pondok Pasantren Madani Boarding School, Kecamatan Cibiru,  Kota Bandung yang dilakukan kepada 21 Santri hingga Hamil dan Melahirkan dengan menunjukan perlakuan yang tidak beradab dan tidak dibenarkan adanya kekerasaan dan pelecehan seksual dengan modus yang dilakukan pelaku Pimpinan Pondok Pasantren kepada Para Santriwatinya.

Ketua Umum HMI Komisariat KIP Unpas, Bayu Saputra mengungkapkan bahwa permasalahan pelecehan seksual sudah terjadi dimana-mana yang berakibat banyaknya masyarakat risau akan hal ini.

“Maka dari itu Kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh Predator Seksual Harry Wirawan, yakni memperkosa dari
Santriwatinya sebanyak 21 Orang, dan diantaranya telah melahirkan 9 Orang bayi. Karena apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini telah menodai lembaga Pendidikan, serta melanggar Norma-norma yang ada. Norma agama, norma hukum, masyarakat, dan melukai dari harkat kemanusiaan,” tegasnya kepada PASJABAR, Senin (13/12/2021).

Baca juga:   Dramatis! Petugas Berjibaku Evakuasi Sopir Angkot Terjepit Usai Tabrak Truk Tangki di Cipadung

HMI Komisariat KIP Unpas pun meminta pihak berwajib untuk mengadili Predator Seksual Harry Wirawan dengan hukum yang sesuai dan seberat-beratnya. Karena telah melakukan perbuatan biadab terhadap anak yang ingin mendapatkan pendidikan terbaiknya.

“Kami Mendukung penuh kepada Pemerintah yang terkait untuk memperhatikan Para Korban. Terutama korban dari Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Predator Seksual ini haruslah diberikan jaminan pendidikan, pemulihan psikologis, terutama bagi para korbannya yang melahirkan diusia yang masih dini. Agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya untuk masa depannya,” ujarnya.

“Sebab trauma yang dialami memungkinkan berlarut lama dan pengasuhan para bayi yang lahir dari korban-korban predator seksual Harry Wirawan begitupun perawatan bagi korban yang masih mengandung. Ini haruslah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah terkait,” imbuhnya.

Baca juga:   BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama dengan RS Pasundan

Di samping itu, HMI Komisariat KIP Unpas juga menuntut Pemerintah untuk segera Mengesahkan dari RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasaan Seksual) karena RUU TPKS ini merupakan momentum penting bagi penanganan masalah Kekerasaan Seksual secara Menyeluruh.

“Inilah momentum penting untuk Negara yang harus nya hadir menindak tegas pelaku kekerasaan dan pelecehan seksual yang pasal-pasal dalam RUU TPKS ini haruslah dapat mengatur secara eksplisit hal-hal yang berkaitan dengan penanganan kekerasaan seksual yang meliputi pencegahan, perlindungan korban, rehabilitasi pelaku juga perlindungan dari korban,” tandasnya.

Bayu melanjutkan bahwa pihaknya juga mendorong Pemerintah khususnya Kementrian Agama dalam menanungi Pondok
Pasantren atau Lembaga agama dalam mengevaluasi sistem Boarding School dengan melihat pengawasan di lingkup pondok  pasantren yang tertutup padahal sudah merujuk data pada Komnas Perempuan Periode 2015-2019, kekerasaan seksual di lingkungan  Pasantren berada di posisi kedua terbanyak setelah Universitas. sehingga tidak terjadi
kasus yang serupa, yang dinilai tidak beradab.

Baca juga:   USAID Hentikan Kerjasama Penanggulangan TB

“Kami mengutuk keras dari pihak-pihak yang berusaha untuk menutupi dari kejadian ini, karena kejadian dalam kasus ini merupakan kejadian luar biasa dimana hal ini terjadi di lembaga Pendidikan yang seharusnya bisa menjadi ruang-ruang yang aman bagi Anak dibawah umur dalam memperoleh Pendidikan telah tercoreng oleh oknum yang
melakukan Tindak kekerasaan seksual,” ucapnya.

“Ada beberapa pihak yang berupaya menutupi kejadian ini, padahal kasus ini haruslah di ketahui oleh public agar adanya evaluasi dan  pengawasaan yang ketat oleh pemerintah yang terkait,” sambungnya.

HMI Komisariat KIP Unpas pun berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi perhatian lebih bagi Pemerintah juga pihak-pihak terkait dalam mewujudkan kemaslahatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: HMI Komisariat KIP Unpas


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.