CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Minyak Curah Masih Boleh Beredar, Disdagin Kota Bandung akan Sesuaikan Keputusan

Yatti Chahyati
13 Desember 2021
Harga Minyak Goreng Naik Pemkot Belum Akan OP

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —Rencana Pemerintah untuk melarang minyak curah beredar, dibatalkan. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menyesuaikan keputusan tersebut.

“Tadinya, kita sudah menyiapkan tim untuk melakukan pemantauan, di pasar-pasar. Tapi karena, kebijakan berubah lagi, ya kita menyesuaikan saja, ” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Senin (13/12/2021).

Elly mengatakan, masih diizinkannya minyak curah beredar di pasaran, lantaran dipandang masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:   Debut Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Langsung jadi Penentu Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam

“Kementerian perdagangan sudah melakukan evaluasi dan hasilnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan minyak curah ini, terutama para pelaku UMKM,” terangnya.

Mengingat sekarang Indonesia tengah melakukan pemulihan ekonomi. Sehingga ini merupakan kebijakan yang diharapkan bisa membantu pelaku UMKM tetap menjalankan usahanya.

Meski demikian, lanjut Elly, akan ada penyesuaian untuk harga minyak curah.
Elly menegaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 tahun 2020, harga eceran tertinggi untuk minyak curah adalah Rp11 ribu per liter.

Baca juga:   Malut United Vs Persib Super League 2025/2026: Tanpa Hodak

“Namun, karena sekarang harga minyak mentah mengalami kenaikan, kemungkinan harga minyak curah juga akan menyesuaikan,” tuturnya.

Namun, ditanya berapa besar kemungkinan penyesuaiannya, Elly mengatakan tidak tahu pasti.

Demikian juga dengan pemberlakuan pencabutan larangan edaran minyak goreng ini, Elly mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis sampai kapan.

“Karena ini kebijakan pemerintah pusat. Saya tidak berkompeten untuk memberikan keterangan sampai kapan ini diberlakukan,” tambahnya.

Baca juga:   Bagnaia Akui Timnya Lakukan Perubahan Strategi di MotoGP Qatar 2024

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah pusat akan melarang peredaran Minya goreng curah di pasaran. Dengan alasan menggunakan minyak kemasan akan memperpanjang umur pakai minyak goreng.

Sehingga dalam keadaan harga minyak yang sedang melambung tinggi, penggunaan minyak goreng kemasan sangat dianjurkan.
Namun, karena beberapa pertimbangan, keputusan tersebut diubah. Sehingga minyak goreng curah masih bisa didapat di pasaran. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: minyak goreng


Related Posts

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita
HEADLINE

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita

21 Juli 2024
Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra
PASBANDUNG

Wacana Pembelian MinyaKita Menggunakan KTP Menuai Pro Kontra

11 Februari 2023
Tiga Pasar Bakal Dapat Pasokan MinyaKita
PASBANDUNG

Tiga Pasar di Kota Bandung Bakal Dapat Pasokan MinyaKita

9 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.