CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri

Yatti Chahyati
29 Desember 2021
Kantor Bappeda Jawa Barat di Bandung Digeledah KPK

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN.

“Diah Anggraeni, pensiunan PNS (Sekjen Kemendagri tahun 2007-2014), saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Pasjabar dari antaranews, Rabu (29/12/2021).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dono Purwoko (DP) dan Duddy Jocom (DJ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka kasus proyek Gedung IPDN Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga:   Intan Mahasiswi Unpas : Jadi Pribadi yang Bermanfaat dan Bersyukur

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar awal 2010 diadakan pertemuan terkait adanya rencana pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di beberapa lokasi di Indonesia, yang salah satunya di Kabupaten Minahasa, Sulut.

Pertemuan tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor yang salah satunya adalah PT Adhi Karya.

Baca juga:   OJK Bakal Bantu Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912

Dari pertemuan tersebut, kemudian disepakati pengerjaan proyek pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Minahasa, Sulut, akan dilaksanakan oleh PT Adhi Karya disertai adanya komitmen berupa pemberian sejumlah uang dalam bentuk “fee” proyek untuk Kemendagri yang dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Kampus IPDN Sulut Tahun Anggaran 2011.

Terkait pemberian “fee” proyek tersebut di mana telah disetujui oleh tersangka Dono dan atas perintah tersangka Dono kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT Adhi Karya.

Pada Desember 2011, KPK menduga tersangka Dono mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Duddy di mana perkembangan pekerjaan baru terlaksana 89 persen.

Baca juga:   Promosi Doktor Siti Nurul Fitria Ungkap Strategi Manajemen Risiko Pemkot Bekasi

Kemudian ditindaklanjuti lagi oleh Duddy dengan memerintahkan panitia penerima barang menandatangani berita acara serah terima barang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekitar periode November 2011-April 2012, tersangka Dono diduga telah menyerahkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Duddy sebagai imbalan “fee” atas dilaksanakannya proyek tersebut.

Akibat perbuatan tersangka Dono dan kawan-kawan, KPK menduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 miliar. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: IPDNKPK


Related Posts

Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025
bank bjb resmi menandatangani MoU dengan IPDN untuk memperkuat sinergi sektor keuangan dan pendidikan. Kolaborasi ini mencakup pengelolaan dana, layanan digital, hingga fasilitas pembiayaan ASN. (Ist)
HEADLINE

bank bjb Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas melalui Kerja Sama Strategis dengan IPDN

9 Oktober 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer
HEADLINE

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

harga plastik
HEADLINE

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM - Kenaikan harga plastik di pasaran mulai berdampak pada perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan plastik...

Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026
kasus dosen unpad

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

16 April 2026

Highlights

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

Banjir Bandung, KDM Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.