CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bahar bin Smith Ditahan terkait Ujaran Kebencian

Yatni Setianingsih
4 Januari 2022
Bahar bin Smith Ditahan terkait Ujaran Kebencian

Polda Jabar gelar konferensi pers terkait kasus ujaran kebencian tersangka Bahar bin Smith (foto : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Bahar bin Smith, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka untuk kasus ujaran kebencian.

“Oleh sebab itu untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” tutur  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Senin (3/1/2022) malam.

Baca juga:   Cerita Ortu Disabilitas Mengikis Ketakutan Anaknya pada Vaksin COVID-19

Arief menerangkan pihaknya memiliki alasan, menahan Bahar bin Smith. Selain Bahar, Polda Jabar pun menahan tersangka TR yang menggunggah video ceramah Bahar bin Smith ke akun channel Youtube.

“Tentunya alasan-alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif, dikhawatirkan mengurangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Juga alasan objektif  pasal-pasalnya itu di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Baca juga:   Mara Ingin Terjun Ke Dunia Internasional dan Menjadi Duta Besar

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bahar bin Smith diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 tanggal 17 Desember 2021. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar dengan pertimbangan hukum, mengingat tempat kerjadian perkara dan saksi-saksi mayoritas berada di wilayah Polda Jabar. (jhn)

Baca juga:   Selingkuh Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Guru SD Tilil 032

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bahar bin Smithkriminal


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Kiper Cremonese, Emil Audero, mengalami cedera setelah ledakan suar di lapangan pada laga Serie A Italia antara US Cremonese dan Inter Milan di Stadion Giovanni Zini di Cremona, Italia utara, pada 1 Februari 2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Karma Instan Supporter Anarkis: Pelaku Pelemparan Petasan Emil Audero Kehilangan Tiga Jari Tangan Akibat Ledakan

3 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.