CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Pemprov Jabar Gandeng Tiga Fintech untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Yatni Setianingsih
1 Februari 2022
Pemprov Jabar Gandeng Tiga Fintech untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Jabar gandeng fintech (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Jawa Barat telah memasukkan tiga perusahaan finansial teknologi (fintech), ke dalam daftar mitra dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketiga fintech itu yakni Akseleran, Investree dan Modalku. Ketiganya merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama ketiga perusahaan fintech ini telah muncul di situs pengadaan LPSE Pemerintah Provinsi Jabar dan e-katalog, untuk membiayai pengadaan barang dan jasa yang dimenangkan oleh vendor terutama UMKM dan koperasi. Pembiayaan yang akan diberikan sesuai aturan OJK.

Baca juga:   Jabar Manut Pemerintah Pusat untuk Aturan Mudik

“Plafon pinjaman maksimal Rp2 miliar dengan tenor maksimal satu tahun. Pelaku usaha atau pemenang tender silakan memilih fintech mana yang sesuai dengan proyek yang akan dibuat. Bisa pilih bunga rendah atau yang tenornya panjang,” ujar Ketua AFPI Adrian Gunadi saat sosialiasi Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1/2022).

Panon Jabar atau Pogram Pendanaan Online adalah inovasi pembiayaan pionir di Indonesia yang digagas Pemerintah Provinsi Jabar. Panon Jabar bertujuan meningkatkan kualitas serta meningkatkan keterlibatan UMKM dan koperasi, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. UMKM dan koperasi yang memenangkan tender, dapat memperoleh pendanaan melalui Panon Jabar ini dengan persyaratan mudah.

Baca juga:   90 Persen Pelaku UKM di Jabar Perempuan

Menurut Adrian, pembiayaan melalui Panon Jabar akan lebih cepat, simpel, dan transparan. Tidak memerlukan lagi berkas-berkas kertas yang tebal, karena data pelaku pemenang tender sudah tercatat di LPSE dan E- katalog.

UMKM

Pelaku UMKM dan koperasi pemenang tender, bisa mengajukan pendanaan melalui laman LPSE https://www.lpse.jabarprov.go.id  dan membuka seksi AFPI. Nantinya akan diarahkan untuk memilih tiga aplikasi fintech yang sudah diakui LPSE. Setelah itu memilih nilai pinjaman dan program, sesuai dengan proyek atau pekerjaan.

Baca juga:   Staf Ahli Punya Peran Strategis

“Data perusahaan sudah tercantum resmi dan jelas di LPSE jadi prosesnya akan lebih cepat daripada pinjam di bank. Seperti kita tahu permodalan menjadi masalah krusial bagi UMKM, sehingga harus cepat,” jelas Adrian.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ika Mardiah mengatakan kerja sama ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal kerja secara cepat, tak perlu ke bank konvensional.

“Syaratnya menunjukkan SPK atau order pekerjaan dari salah satu OPD yang memberikan pekerjaan. Syarat lainnya adalah sudah terdaftar di LPSE,” ujarnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: EkonomiEkonomi Digitalfintechjabar


Related Posts

Foto: Toko Serba Ada Bertenaga Humanoid Pertama di Dunia - Dioperasikan oleh Galbot G1. (Tangkapan Layar Youtube/Galbot)
HEADLINE

Ancaman Robot Humanoid: Galbot Buka Kios Tanpa Manusia, Bagaimana Nasib Karyawan Minimarket?

28 Maret 2026
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan). (JMSI)
HEADLINE

Revolusi Koperasi Merah Putih: Strategi Baru Ferry Juliantono Sasar Milenial dan Gen Z

24 Januari 2026
APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.