CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Gelar Operasi Jaran, Polresta Bandung Amankan 94 Tersangka Curanmor

Yatni Setianingsih
1 Maret 2022
Gelar Operasi Jaran, Polresta Bandung Amankan 94 Tersangka Curanmor

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam kurun waktu 10 hari, Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 94 tersangka kasus tindak pidana pencurian roda dua diwilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Para tersangka tersebut diamankan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polresta Bandung sejak 17 – 26 Februari 2022 lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan selama operasi jaran yang digelar oleh jajaran Polsek Polresta Bandung, 108 unit kendaraan roda dua berbagai macam merk berhasil diamankan.

Baca juga:   Polresta Bandung Menggelar Lomba Lari 5K Jelang Hari Bhayangkara Ke-77

“Pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu 10 hari kemarin selama operasi jaran lodaya 2022,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa,(1/3/2022).

Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar serentak di seluruh Polres Polda Jawa Barat, sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan – kejahatan yang objeknya adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Modus dari para tersangka ini beragam, ada yang merusak kunci stang motor dengan menggunakan astag, memepet korban pada saat korban mengendarai sepeda motornya dan melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan dengan menggunakan sajam kepada korban kemudian merampas motor korban,”ujarnya.

Baca juga:   Ulama dan Umara di Jawa Barat Harus Bersinergi

Dari 94 orang yang diamankan Polresta Bandung, dua diantaranya sebagai penadah.

Barang bukti

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dari 108 kendaraan yang diamankan tersebut, nantinya akan dijadikan barang bukti saat persidangan. Namun apabila ada warga yang merasa kehilangan dan benar milik korban, kendaraan tersebut sementara bisa dipinjam pakaikan.

“Apabila ada yang merasa kehilangan bisa datang ke Polresta Bandung, nanti akan dibuatkan surat pernyataan pinjam pakai. Namun demikian apabila berkas sudah lengkap dan dikirim kekejaksaan pada tahap dua penyerahan berkas perkara tersangka dan barang bukti kami mohon untuk mengembalikan barang buktinya,”tutupnya.

Baca juga:   Bunda PAUD Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun. Dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. ( 365 KUHP ) Ancaman hukuman penjara selama 7 ( Tujuh ) tahun pencurian dengan pemberatan ( 363 KUHP ) Ancaman hukuman penjara selama 4 ( empat ) tahun pelaku penadah ( 480 KUHP ).(ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminalKriminal Bandungpolresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan minyak goreng merek MinyakKita yang beredar melalui jalur resmi...

pengelolaan kas masjid

Kemenag Tegaskan Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan Pengurus

22 April 2026
UTBK 2026

Peserta Difabel Cerebral Palsy Ikuti UTBK 2026 Demi Raih Impian

22 April 2026
Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Max, Usung Kipas Pendingin Internal

Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Max, Usung Kipas Pendingin Internal

22 April 2026
tumpukan sampah caringin

Tumpukan Sampah Setinggi Empat Meter Ganggu Jalan Caringin Bandung

22 April 2026

Highlights

Xiaomi Luncurkan Redmi K90 Max, Usung Kipas Pendingin Internal

Tumpukan Sampah Setinggi Empat Meter Ganggu Jalan Caringin Bandung

Ratusan Jemaah Haji Bandung Berangkat ke Embarkasi Indramayu Pagi Ini

Pengawasan UTBK Diperketat, Prodi Kedokteran Jadi Fokus Hari Awal

Pelaksanaan UTBK 2026 di ITB Hari Pertama Berjalan Lancar

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.