CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

2022, Kemendikbudristek Selenggarakan Program Seniman Masuk Sekolah

Yatni Setianingsih
12 Maret 2022
2022, Kemendikbudristek Selenggarakan Program Seniman Masuk Sekolah

Ilustrasi alat musik biola (foto : https://pixabay.com/id/photos/musik-biola-alat-musik-1283851/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek akan kembali melaksanakan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di tahun 2022.

Mengutip laman kemdikbud, GSMS adalah program fasilitasi sekolah dalam menghadirkan seniman sebagai guru seni budaya melalui kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan, yaitu di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK . Pada tahun 2022, program GSMS memiliki target sebanyak 25 dinas pendidikan, 250 seniman dan sekolah, serta 2.500 siswa.

Sasaran dari program GSMS adalah dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota, seniman, sekolah, siswa, dan masyarakat. Pelaksanaan GSMS merupakan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah melalui mekanisme berbagi (sharing) anggaran karena biaya pementasan siswa di akhir program akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca juga:   Asep Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Diskresi Kepolisian

25 Dinas Pendidikan

Sejak pendaftaran GSMS dibuka pada pertengahan Februari 2022, ada 83 dinas pendidikan yang berminat dan mengajukan surat permohonan kerja sama. Saat ini Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan masih memproses dan menyeleksi surat permohonan yang masuk untuk mendapatkan 25 dinas pendidikan terpilih yang akan bergabung dalam program GSMS.

Proses belajar mengajar kegiatan GSMS akan berlangsung secara daring ataupun luring, oleh seniman kepada siswa dari sekolah yang ditunjuk oleh dinas pendidikan di daerah, dengan memperhatikan kondisi pandemi di masing-masing daerah. Setiap seniman akan memberikan pembelajaran dalam kurun waktu paling lama empat bulan, dengan jumlah 19 kali pertemuan. Ke-19 pertemuan tersebut sudah termasuk persiapan, pembelajaran, dan pelaksanaan pementasan serta pameran presentasi hasil pembelajaran.

Baca juga:   Filsafat Kesederhanaan: Strategi Manajemen untuk Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional

Materi GSMS meliputi lima hal, yaitu Seni Pertunjukan (Seni Musik/Seni Suara, Seni Tari, dan Seni Teater); Seni Rupa; Seni Media; Seni Sastra; dan/atau Nilai Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan lainnya. Hasil kegiatan ekstrakurikuler dari GSMS dipresentasikan dalam bentuk pameran/pementasan untuk diapresiasi dengan melibatkan publik, yakni guru, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat di sekitarnya.

Baca juga:   Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

Melalui program GSMS, diharapkan peserta didik dapat menyerap secara langsung ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seniman. Program GSMS bertujuan menanamkan kecintaan dan wawasan yang lebih luas tentang karya seni budaya, menumbuhkan minat dan bakat peserta didik di bidang seni budaya, membentuk karakter, serta membangun sikap kreatif, apresiatif, dan inovatif peserta didik.

Siswa juga diharapkan dapat ikut melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan nilai budaya dan objek pemajuan kebudayaan melalui seniman yang mengajar di sekolah. Gerakan Seniman Masuk Sekolah pada tahun 2022 juga diharapkan dapat menjangkau daerah 3-T (tertinggal, terluar, dan terdepan). (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gurukemendikbud ristekseniman


Related Posts

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana
PASPENDIDIKAN

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

29 November 2024
Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif
PASPENDIDIKAN

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

29 November 2024
Bandung Arts Festival 2024
PASBUDAYA

Dari Lokal ke Global, Bandung Arts Festival 2024 Himpun Seniman Internasional

22 Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.