CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata

Yatni Setianingsih
26 Maret 2022
Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata

Pengesahan Perda Desa Wisata (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Jabar mengesahkan Perda tentang Desa wisata pada rapat paripurna, yang dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).

Ridwan Kamil menyambut baik Perda Desa Wisata ini akhirnya diketuk palu. Dengan perda maka pengembangan wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Diharapkan animo wisatawan baik domestik dan mancanegara berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah terlebih pascapandemi.

“Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa, seluruh Jawa Barat. Mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19,” katanya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Klaim Situs Bung Karno di Kota Bandung Terawat

Ridwan Kamil optimistis pengembangan pariwisata berbasis desa, akan menjadi primadona baru pascapandemi. Jabar punya modal besar dengan hampir 50 juta penduduk, yang sebagian besarnya hidup di perdesaan dengan kearifan lokal yang khas dan orisinal.

“Penduduk Jawa Barat sendiri sudah lebih cukup dengan hampir 50 juta, itu saja sudah menjadi market sendiri. Tanpa harus mengundang tamu pun bapak/ibu (anggota dewan) bisa monitor destinasi wisata selalu penuh,” ujarnya.

Baca juga:   ASN Pelaku Video Syur Berlambang Pemprov Jabar, Tenaga Guru Honorer

Potensi Jabar

Modal lain adalah keindahan alamnya di mana Jabar memiliki sekitar 400 air terjun eksotik dan merupakan yang terbanyak di Indonesia.

Ridwan Kamil juga yakin pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil, bagi masyarakat di desa. Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja, diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa.

Ridwan Kamil berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial, untuk menciptakan berbagai inovasi. Rumah-rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas, agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

Baca juga:   Jabar Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

“Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan,” kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Ridwan Kamil akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Desa WisataDPRD JabarPemprov Jabarperda


Related Posts

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.