BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah advokat dari DPC Peradi Kota Bandung, Kamis (21/4/2022) petang mendatangi Polda Jawa Barat (Jabar) untuk membuat laporan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Laporan ke Polda Jabar tersebut dilakukan terkait ucapan Hotman Paris di media sosial, yang dinilai menyesatkan dan membuat resah anggota Peradi.
Ketua Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean mengatakan Hotman Paris telah mengunggah berita bohong terkait Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang kalah gugatan di Pengadilan Lubuk Pulkam. Bahwa Hotman menyebut atas putusan tersebut keanggotaan peradi di kepengurusan Otto Hasibuan tidak sah.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan ini bermula setelah Hotman Paris mengomentari Otto Hasibuan berkaitan dengan putusan Pengadilan Lubuk Pakam. Diketahui dalam persoalan ini, Hotman Paris juga telah mundur dari Peradi. (ave)