CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan LPG di Subang, Segini Kerugian Negara

Nurrani Rusmana
14 Juli 2022
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan LPG di Subang dari Truk Tangki

Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman (kiri) memeriksa pelaku penyelundupan gas LPG bersubdisi berinisial TA di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022). (Foto: antaranew.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penyelundupan LPG terjadi di Subang tepatnya kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp8 miliar per bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman. Menurutnya jumlah kerugian penyelundupan LPG tersebut dihitung berdasarkan disparitas harga antara tabung gas yang disubsidi dan non subsidi.

Adapun penyelundupan di Subang tersebut merupakan LPG subsidi yang dimasukkan ke tabung non subsidi untuk dijual demi mendapat keuntungan lebih.

“Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp8.040.000.000 dalam satu bulan,” kata Arief di lokasi penyelundupan, yang dilansir dari ANTARA, Kamis (14/7/2022).

Baca juga:   Gubernur Ridwan Kamil Lantik 1.664 PNS Fungsional, Minta Pegawai Beri Dedikasi Tinggi

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan dari Truk Tangki

Sebelumnya polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gas dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas untuk dimasukkan ke tabung gas non subsidi di Patokbeusi, Kabupaten Subang. Dia menduga aksi ilegal tersebut telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan.

Penyelundupan itu dilakukan dengan cara memindahkan gas dari truk tangki Pertamina ke tangki penampungan sementara yang ada di lokasi. Kemudian gas dari tangki penampungan tersebut dimasukkan ke dalam tabung gas 50 kilogram

Baca juga:   FAGI Sebut Anggaran Dana Rawan Pendidikan Tak Cair Ternyata Capai 162M

Arief menjelaskan, gas sebanyak 20 ton itu diangkut dari Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Transportasi truk tangki tersebut dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga yakni PT ER.

Seharusnya, kata dia, truk tangki gas LPG yang dioperasikan oleh PT ER itu dikirimkan ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun truk tangki itu menurutnya justru dikirimkan ke Patokbeusi yang merupakan tempat penyelundupan.

Baca juga:   Trabas Merdeka 22: bank bjb Tawarkan Bonus Trail Riding untuk Nasabah Setia!

Dari penggagalan penyelundupan itu, dia mengatakan pihaknya menangkap seorang penanggung jawab lokasi yakni pria berinisial TA (42) dan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai petugas bongkar muatan.

Arief memastikan, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berakhir hanya sampai penangkapan dua tersangka tersebut. Menurutnya pihaknya bakal terus melakukan penyelidikan untuk bisa menemukan tersangka lainnya.

“Jadi, saya tegaskan, akan saya ungkap dari layer terendah sampai layer tertingginya. Adapun ancaman hukumannya sangat jelas, ini sangat berat apalagi di masa seperti sekarang ini,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: lpgpenyelundupan LPGPenyelundupan LPG di Subang


Related Posts

Harga Gas LPG 3 Kilogram Naik, Warga Kecewa Minim Sosialisasi
HEADLINE

Harga Gas LPG 3 Kilogram Naik, Warga Kecewa Minim Sosialisasi

18 Juni 2025
Gas LPG 3 Kg. (Foto: pasjabar)
PASBANDUNG

Pembelian Gas LPG 3 Kg di Kota Bandung Tak Dibatasi

1 Agustus 2023
Polisi memeriksa truk tangki Pertamina yang diselewengkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022).
PASJABAR

Polisi Tangkap Kembali Tersangka Penyelundupan LPG di Subang

15 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Ana Beltran
HEADLINE

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026

MADRID, WWW.PASJABAR.COM -- Real Madrid menjamu Rayo Vallecano dalam lanjutan kompetisi LaLiga yang berlangsung di Stadion Santiago...

Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026
natrium mi instan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026
Longsor Cisarua

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

2 Februari 2026
Mikroalga itb

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

2 Februari 2026

Highlights

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.