BANDUNG, PASJABAR.COM — Petugas Lapas Banceuy kembali menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu sabu ke dalam lapas Banceuy.
Penyelundupan narkoba berat kira -kira 98 gram tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas Banceuy setelah dilakukan pemeriksaan.
Hal ini terungkap saat seseorang menitipkan karpet ke salah satu rumah dinas pegawai Lapas Banceuy, Selasa (15/1). Karpet dititipkan untuk seorang warga binaan.
“Kebetulan yang menerima titipan karpet itu keponakan petugas Lapas Banceuy. Soalnya yang bersangkutan (petugas) masih di kantor,” terang Kalapas Banceuy Bandung Kusnali, Rabu (16/1/2019).
Petugas yang baru pulang dari kantor merasa curiga dengan karpet titipan itu. Petugas lalu membuka gulungan karpet berwarna oranye tersebut dan ditemukan sejumlah paket sabu-sabu.
Petugas tersebut langsung melapor ke pimpinan dan kepolisian untuk dicek bersama. Ternyata benar paket sabu-sabu jumlahnya 20 bungkus yang diperkirakan 94 gram, tutur Kusnali.
Pihaknya dan polisi belum mengetahui siapa sosok yang menitipkan barang haram tersebut. Namun, pihak kepolisian tengah memeriksa warga binaan berinisial AH. Polisi sedang periksa AH ini.
“Dia juga kebetulan kasus narkoba 5 tahun penjara. Di sini baru setahunan,” tuturnya.
Kalau memang diperlukan, petugas pun akan diperiksa nanti,” ungkap Kusnali. (rpu)