CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Masih Banyak Reklame Tema Rokok Berdiri di Kota Bandung

Nurrani Rusmana
15 Agustus 2022
Ilustrasi larangan merokok.

Ilustrasi larangan merokok. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi A DPRD Kota Bandung panggil Satpol PP Kota Bandung pada rapat evaluasi kinerja triwulan 2. Hasilnya, masih banyak reklame bertemakan rokok berdiri di Kota Bandung.

“Reklame dengan materi iklan rokok masih nampak di kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Bandung,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Agus Andi kepada wartawan Senin (15/8/2022).

Agus mengatakan, beberapa titik KTR yang terjadi pelanggaran di antaranya di lingkungan sekolah, tempat ibadah dan perkantoran.

Baca juga:   Oded Belum Berikan Kelonggaran untuk Masjid dan Mall

Menurut Agus, ini lantaran masih kentalnya ego sektoral di masing-masing OPD.

“Sebenarnya ini merupakan kewenangan DPMPTSP (Dinas Penamaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red). Jadi setelah rapat evaluasi dengan Satpol PP ini, kita akan memanggil pihak DPMPTSP,” terang Agus.

Menurut Agus memang sebenarnya leading sektor untuk penindakan merupakan tugas Satpol PP, namun memang harus kita akui mereka kekurangan personel,” sesal Agus.

Selain itu, lanjut Agus jika harus melakukan penertiban, Satpol PP mengaku kekurangan anggran. Karena mereka tidak memiliki peralatan sendiri sehingga harus menyewa.

Baca juga:   Polresta Bandung Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan RB

Dihubungi terpisah, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya memang kekurangan anggaran dalam penindakan reklame yang bermasa.

“Dalam sekali penindakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp7 juta,” terangnya.

Sementara, anggaran yang dimilikinya pada APBD murni 2022, sebesar Rp70 juta

Sehingga Idris mengatakan menganggarkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar di anggaran perubahan.

“Anggaran ini dibutuhkan untuk penertiban reklame dan lain-lain,” tuturnya.

Baca juga:   Pengelolaan Sampah Pasar Induk Caringin Jadi Sorotan: Solusi dan Sanksi Menanti

Idris mengakui, pelanggaran reklamenya ini memang yang paling banyak dilakukan selama tahun 2022 ini. Diikuti dengan penertiban PKL dan penertiban pelanggaran PPKM.

“Untuk pelanggaran PPKM paling banyak dilakukan karena pelanggaran jam operasional, pelanggaran protokol kesehatan, dan pelanggaran kapasitas gedung,” jelasnya.

Idris mengatakan walaupun sekarang kasus Covid-19 sudah melandai. Namun prokes harus tetap dilaksanakan.

“Jadi pelanggaran banyak dilakukan oleh EO, pemilik restoran dan pemilik gedung,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: reklame rokokrokok


Related Posts

Petugas Gabungan Razia Ribuan Rokok Ilegal di Warung Klontongan
PASBANDUNG

Petugas Gabungan Razia Ribuan Rokok Ilegal di Warung Klontongan

6 Oktober 2023
Satpol PP dan Bea Cukai Bandung Musnahkan 4 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
PASBANDUNG

Satpol PP dan Bea Cukai Bandung Musnahkan 4 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

27 September 2023
Larangan Penjualan Rokok Batangan Dilakukan Demi Kesehatan Masyarakat
PASNUSANTARA

Larangan Penjualan Rokok Batangan Dilakukan Demi Kesehatan Masyarakat

28 Desember 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.