CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Petugas Gabungan Razia Ribuan Rokok Ilegal di Warung Klontongan

Uby
6 Oktober 2023
Petugas Gabungan Razia Ribuan Rokok Ilegal di Warung Klontongan

Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, beacukai dan TNI Polri melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung klontongan di jalan Melong, Kota Cimahi, Jumat (6/10/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, beacukai dan TNI Polri melakukan razia rokok ilegal di sejumlah warung klontongan di jalan Melong, Kota Cimahi, Jumat (6/10/2023).

Salah satu warung yang dekat dengan kantor kelurahan terbukti menjual rokok tanpa pita cukai yang dilarang oleh negara. Alhasil ribuan batang rokok ilegal ini disita petugas.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Telah Selesai Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini Hasilnya

Pada wilayah yang sama, petugas kembali merazia warung yang terindikasi menjual rokok illegal.

“Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat ribuan batang rokok ilegal siap jual. Dari dua warung klontongan yang dirazia, lebih dari 2.000 batang rokok ilegal yang disita petugas,” kata Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan.

Diketahui, rokok tanpa pita cukai saat ini tengah meningkat di masyarakat karena harganya jauh lebih murah dibandingkan harga rokok legal. Petugas pun akan terus melakukan razia rokok ilegal karena merugikan negara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: rokokrokok ilegal


Related Posts

Rokok Ilegal KBB
PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

4 Desember 2025
Batang Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
Bea Cukai Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Padalarang

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

SJR jurnal dosen
HEADLINE

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

16 April 2026

# SJR jurnal dosen Firdaus Arifin Oleh: Firdaus Arifin Di ruang-ruang dosen, di...

UTBK SNBT 2026

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026
stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026

Highlights

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.