CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Nurrani Rusmana
19 Agustus 2022
Irspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers penetapan tersangka Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Irspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers penetapan tersangka Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi. Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga:   Kehilangan Eril, Ini yang Dilakukan Atalia pada Instagramnya

Putri Candrawathi disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto, Pasal 55 juncto, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Saat ini, telah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan hasil pemeriksaan Putri dianggap mempersulit proses penyelidikan polisi. Putri telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga:   Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Persidangan Secara Daring

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J pada Selasa (19/8/2022) mengatakan Putri layak dijadikan tersangka. Karena menurutnya PC dianggap menghalangi proses penyidikan.

“Karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat,” katanya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Istri Ferdy SamboIstri Ferdy Sambo tersangkaPCPutri CandrawathiPutri Candrawathi tersangka


Related Posts

Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
PASNUSANTARA

Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

9 Agustus 2023
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
HEADLINE

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya

13 Februari 2023
Putri Candrawathi Dihukum 8 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
PASNUSANTARA

Putri Candrawathi Dihukum 8 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

18 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.