CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan PBG Demi Kejar Target PAD

Nurrani Rusmana
7 September 2022
Tim Wasdal PBG DPUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Foto: Istimewa)

Tim Wasdal PBG DPUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan jemput bola dilakukan dalam upaya menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari perizinan PBG.

Maka dari itu, DPUTR Kabupaten Bandung menerjunkan Tim Wasdal PBG sebanyak 31 orang sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Tim wasdal ini setiap hari terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Tim Wasdal PBG ini berkordinasi dengan Bidang Bangunan Gedung terkait pemanggilan kepada pemilik bangunan mengenai zonasi Pola Ruang dan dokumen teknis yang lainnya,” jelas Zeis kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Baca juga:   Pastikan Kualitas LPG 3 Kg, Mendag Tinjau SPBE di Bandung Barat

Adapun bangunan yang diverifikasi Tim Wasdal PBG ini sesuai Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 bahwa Bangunan Gedung, antara lain hunian, usaha, sosial budaya, keagamaan, dan bangunan atau gedung yang memiliki fungsi khusus.

“Temuan Tim Wasdal di lapangan bervariasi. Terutama banyak belum tahu ketentuan dan prosedur perijinan PBG. Sehingga banyak yang sudah membangun, tapi belum memproses perijinan PBG-nya,” ungkap Zeis.

Tugas Tim Pengawasan dan pengendalian Persetujuan Bangunan Gedung

Tim Wasdal PBG ini, imbuhnya, juga bertugas melakukan sosialisasi serta edukasi terkait peralihan proses dari perizinan manual ke sistem digital. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya ketidaktahuan akan proses perizinan ke online saat ini.

Baca juga:   Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat

“Karena ini juga menjadi kendala di lapangan, secara umum masalah yang timbul adalah sebagian masyarakat kurang paham mengenai perizinan sekarang seperti pada SIMBG. Sehingga Bidang Bangunan Gedung DPUTR pun gencar melakukan sosialisasi ke 31 Kecamatan,” ungkapnya.

Selain verifikasi ke lapangan, lanjut Zeis, Tim Wasdal PBG juga kerap menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Seperti pengaduan pelanggaran mengenai sempadan sungai, pelanggaran pola ruang, dan pelanggaran kontruksi bangunan tidak sesuai dengan apa yang tertuang di rencana.

Baca juga:   Produsen Kue Kering Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

Atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut, Tim Wasdal PBG memberikan respon dengan memberikan Surat Panggilan, dari mulai Panggilan 1 sampai dengan pemanggilan ke-3.

Setelah pemanggilan, Tim Wasdal PBG juga berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan antara lain Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup dan DPMPTSP. Namun sejauh ini belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelenggaraan Pendirian Bangunan (SP4B).

“Jadi, mengenai sanksi bagi pelanggar masih terkendala di regulasi. Harus ada revisi perda yang mengatur sanksi untuk pelanggaran bangunan gedung,” tukas Kepala DPUTR Kabupaten Bandung. (*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPUTR Kabupaten BandungTim Wasdal PBG


Related Posts

Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat
PASBANDUNG

Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat

23 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Australian Open 2025
HEADLINE

13 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Australian Open 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Indonesia dipastikan menurunkan 13 wakil pada turnamen bulutangkis Australian Open 2025 yang digelar di Quaycentre,...

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025
Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025

Highlights

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.