CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan PBG Demi Kejar Target PAD

Nurrani Rusmana
7 September 2022
Tim Wasdal PBG DPUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Foto: Istimewa)

Tim Wasdal PBG DPUTR Kabupaten Bandung saat verifikasi lapangan pendirian bangunan dan gedung. (Foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung melakukan upaya jemput bola dalam pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan jemput bola dilakukan dalam upaya menggenjot realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari perizinan PBG.

Maka dari itu, DPUTR Kabupaten Bandung menerjunkan Tim Wasdal PBG sebanyak 31 orang sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Tim wasdal ini setiap hari terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Tim Wasdal PBG ini berkordinasi dengan Bidang Bangunan Gedung terkait pemanggilan kepada pemilik bangunan mengenai zonasi Pola Ruang dan dokumen teknis yang lainnya,” jelas Zeis kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Baca juga:   Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat

Adapun bangunan yang diverifikasi Tim Wasdal PBG ini sesuai Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 bahwa Bangunan Gedung, antara lain hunian, usaha, sosial budaya, keagamaan, dan bangunan atau gedung yang memiliki fungsi khusus.

“Temuan Tim Wasdal di lapangan bervariasi. Terutama banyak belum tahu ketentuan dan prosedur perijinan PBG. Sehingga banyak yang sudah membangun, tapi belum memproses perijinan PBG-nya,” ungkap Zeis.

Tugas Tim Pengawasan dan pengendalian Persetujuan Bangunan Gedung

Tim Wasdal PBG ini, imbuhnya, juga bertugas melakukan sosialisasi serta edukasi terkait peralihan proses dari perizinan manual ke sistem digital. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya ketidaktahuan akan proses perizinan ke online saat ini.

Baca juga:   Kisruh BPJS PBI, Pasien Kanker Anak Terancam Tertunda Pengobatan

“Karena ini juga menjadi kendala di lapangan, secara umum masalah yang timbul adalah sebagian masyarakat kurang paham mengenai perizinan sekarang seperti pada SIMBG. Sehingga Bidang Bangunan Gedung DPUTR pun gencar melakukan sosialisasi ke 31 Kecamatan,” ungkapnya.

Selain verifikasi ke lapangan, lanjut Zeis, Tim Wasdal PBG juga kerap menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Seperti pengaduan pelanggaran mengenai sempadan sungai, pelanggaran pola ruang, dan pelanggaran kontruksi bangunan tidak sesuai dengan apa yang tertuang di rencana.

Baca juga:   Dibuka, Hanya Orang Bandung yang Bisa Daftar Uji Vaksin COVID-19

Atas laporan pengaduan dari masyarakat tersebut, Tim Wasdal PBG memberikan respon dengan memberikan Surat Panggilan, dari mulai Panggilan 1 sampai dengan pemanggilan ke-3.

Setelah pemanggilan, Tim Wasdal PBG juga berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan antara lain Satpol PP, Dinas lingkungan Hidup dan DPMPTSP. Namun sejauh ini belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelenggaraan Pendirian Bangunan (SP4B).

“Jadi, mengenai sanksi bagi pelanggar masih terkendala di regulasi. Harus ada revisi perda yang mengatur sanksi untuk pelanggaran bangunan gedung,” tukas Kepala DPUTR Kabupaten Bandung. (*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPUTR Kabupaten BandungTim Wasdal PBG


Related Posts

Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat
PASBANDUNG

Petugas Masuk ke Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Tersumbat

23 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.