CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif, 2 Dosen Dipanggil KPK

Nurrani Rusmana
21 September 2022
Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani yang ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus suap untuk masuk perguruan tinggi ini melalui jalur mandiri, Sabtu (10/9/2022).

Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani yang ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus suap untuk masuk perguruan tinggi ini melalui jalur mandiri, Sabtu (10/9/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang dilakukan oleh Rektor Unila Nonaktif telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/9/2022).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dua saksi diketahui merupakan seorang dosen bernama Mualimin dan Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin. Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).

Dilansir dari ANTARA, sebelumnya, KPK pada Kamis (15/9/2022) telah memeriksa saksi Mualimin. Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.

Baca juga:   Pulih Bersama Dari Krisis, Indonesia Jadi Tuan Rumah GPDRR 2022

Selain itu, KPK telah menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada di Kota Bandarlampung. Selasa (13/9). Penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik dari lokasi tersebut.

KPK Telah Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap. Yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024. Dia memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Baca juga:   Begini Kontruksi Perkara Kasus Suap Mardani Maming

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang. Selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada universitas.

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan orang tua calon mahasiswa baru.

Baca juga:   Pendaftar MyPertamina Sudah Satu Juta Lebih Kendaraan

Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang seorang dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus suapkasus suap rektor unila nonaktifrektor unila nonaktif


Related Posts

Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024
Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek
PASBANDUNG

Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek

19 Oktober 2023
Tersangka Kasus Suap Dadang Darmawan Tolak Keterangan Saksi
PASBANDUNG

Tersangka Kasus Suap Dadang Darmawan Tolak Keterangan Saksi

14 September 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.