CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Begini Langkah Preventif KPK Agar Korupsi di MA Tak Terjadi Lagi

Nurrani Rusmana
27 September 2022
KPK Sebut Delapan Sektor Rawan Korupsi

Gedung KPK (foto: elhkpn.kpk.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Supaya korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA tidak terjadi kembali terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan langkah preventif dan edukatif.

“Terkait pengurusan perkara korupsi di MA, KPK tentu akan menindaklanjutinya. Tidak hanya pada aspek penindakannya saja,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/9/2022).

“Namun, juga akan menganalisis untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif. Guna mencegah serta edukatif memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya ‘stakeholder’ terkait,” sambungnya.

Ia mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada negara. Sehingga langkah-langkah tersebut perlu dilakukan.

KPK Lakukan Pendekatan Preventif

Oleh karena itu, kata dia, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan pendekatan preventif telah mengidentifikasi tantangan pada ranah penegakan hukum ini.

Pertama, belum optimalnya koordinasi aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan perkara. Khususnya pertukaran informasi dan data lintas APH.

Baca juga:   Hutama Karya Akan Hadirkan Forum HK Expert Talk 2021

“Hal ini menjadi sangat relevan terkait dengan titik rawan korupsi pada pengurusan perkara ini, karena jika data tersebut dapat diakses antar- APH, tentu akan mengurangi potensi risiko korupsi karena bisa saling mengawasi,” ucap Ali.

Kedua, masih terjadinya penyelewengan dalam penegakan hukum. Hal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi upaya-upaya edukatif untuk memberikan penyadaran kepada para pemangku kepentingan.

Ketiga, lemahnya independensi, pengawasan, dan pengendalian internal.

Ali mengatakan adanya tangkap tangan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan juga menjadi “alert” bagi institusi pengawas peradilan untuk memastikan proses-proses peradilan bisa betul-betul memedomani prinsip-prinsip hukum dan konstitusi. Sehingga penegakan hukum jauh dari praktik-praktik permufakatan jahat dan korupsi.

Keempat, belum meratanya kualitas keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

“Jika proses penanganan suatu perkara dibuka dan dapat diakses oleh publik, hal ini akan sangat membantu pada aspek pengawasannya. Sehingga APH akan terawasi kemudian meminimalisasi terjadinya penyelewengan,” ucap Ali.

Baca juga:   FPI Pimpin Aksi GKR di Sidang Sengketa Pilpres MK

KPK Dorong Penguatan Sistem

Terkait permasalahan tersebut, KPK pun mendorong penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi, yakni melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT–TI).

“Secara umum, penegakan hukum di Indonesia dianggap masih belum dilakukan secara adil dan transparan. Dari sisi proses penanganan perkara misalnya, koordinasi aparat penegak hukum masih belum optimal, khususnya terkait pertukaran informasi/data antar aparat penegak hukum,” kata dia.

Ia mengungkapkan aksi penguatan SPPT-TI menjadi salah satu aksi prioritas Stranas PK dalam rangka membangun sistem Informasi penanganan perkara pidana yang terintegrasi, transparan, mendorong pertukaran dan pemanfaatan data perkara secara elektronik antar lembaga penegak hukum.

“Di mana pelaksana aksi terkait SPPT-TI ini, yaitu Kemenkopolhukam, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan tentu KPK sendiri,” tuturnya.

KPK Lakukan Pendekatan Edukatif

Sementara itu melalui pendekatan edukatif, KPK juga melakukan penguatan integritas para APH. Ali menyatakan integritas APH menentukan penegakan hukum di Indonesia. Saat ini, banyaknya oknum APH yang tidak berintegritas kerapkali melemahkan upaya penegakan hukum dengan praktik suap.

Baca juga:   Korupsi DAK, Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

“Termasuk dalam kegiatan tangkap tangan pengurusan perkara di MA ini. sehingga berdampak pada persepsi publik tentang APH dan upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah tetap buruk,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai penerima, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsi di MAKPK


Related Posts

KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City
HEADLINE

KPK Resmi Tahan Empat Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Korupsi Bandung Smart City

26 September 2024
pimpinan KPK
HEADLINE

Pilah Pilih Pimpinan KPK

17 September 2024
Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi
HEADLINE

Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi

9 Agustus 2024

Recommended

Foto pengungsi korban gempa Cianjur tinggal di kandang kambing. (Fal/Pasjabar)

Warga Kampung Pasir Gombong Tinggal Dikandang Kambing Pasca Rumah Ambruk Akibat Gempa

3 tahun yang lalu
harga pangan

Harga Pangan Terkini: Cabai Rawit Merah dan Beras Premium Naik

7 bulan yang lalu
KA Perkotaan Bandung

Proyek KA Perkotaan Bandung Terpilih Kerjasama dengan Investor China

12 bulan yang lalu

Sebelum Sekda, Oded Mutasi Pejabat Lebih Dari Lima Tahun

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASBANDUNG

Job Fair dan Seminar Unpas 2025: Cetak SDM Unggul dan Adaptif

2 Juni 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Unpas Job Fair 2025 bertajuk “Pasundan...

100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Pemkab Bandung Raih Apresiasi Nasional

2 Juni 2025
Jam Malam Peserta Didik

Bupati Purwakarta Terapkan Jam Malam Bagi Peserta Didik

2 Juni 2025
ganja Lembang

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

2 Juni 2025
piala champions concacaf

Cruz Azul Juara Piala Champions CONCACAF Usai Bantai Vancouver

2 Juni 2025

Highlights

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

Cruz Azul Juara Piala Champions CONCACAF Usai Bantai Vancouver

Iga Swiatek Bangkit, Carlos Alcaraz Tangguh di Roland Garros 2025

Sounders vs Minnesota United: Gol Cepat Warnai Laga Panas

Barcelona Prioritaskan Joan Garcia, Ter Stegen Terancam Tersingkir

Jay Idzes Dukung Emil Audero Debut di Timnas Indonesia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.