JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga anggota kepolisian terlibat peretasan akun digital milik sejumlah awak redaksi Narasi TV.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital tersebut.
“Kalau dugaan (peretasan, red) tidak ada,” kata Dedi Prasetyo.
Dilansir dari ANTARA pada Jumat (30/9/2022), Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.
Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan tersebut. Ia juga meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
“Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut,” ujar Dedi.
Sebelumnya pada Rabu (28/9/2022), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.
Menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.
Ramai diberitakan, 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Peretas juga berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram. (ran)