BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polres Cimahi mulai menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Hal itu terungkap pada apel Operasi Zebra Lodaya 2022 di lapangan Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi. Pelaksanaan apel turut diikuti jajaran TNI dan Dishub Kota Cimahi-Kab. Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaksanaan OZL 2022 berlangsung 3-16 Oktober 2022.
“Polres Cimahi melaksanakan apel operasi zebra lodaya untuk wilayah Kota Cimahi-KBB. Operasi berlangsung selama 14 hari dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Imron mengatakan, pihaknya menerjunkan 134 personil gabungan. “Kekuatan dari Polres Cimahi 134 personil gabungan tiap satuan didukung TNI dan Pemda terutama aparat dishub,” katanya.
Sasaran OZL 2022 yaitu para pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat. “Tujuannya semaksimal mungkin menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Penanganan dilakukan sesuai pelanggaran. “Kita utamakan pre-emtif dan preventif. Termasuk untuk sosialisasi ke sekolah juga dilakukan secara rutin. Ada juga sanksi tegas seperti tilang bisa diberlakukan sesuai aturan pada operasi tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya belum memberlakukan tilang elektronik pada OZL 2022 tersebut. Hal itu dikarenakan belum adanya alat penunjang penerapan sanksi tilang elektronik.
“Terkait tilang elektronik belum dilaksanakan karena mohon maaf alatnya belum terpasang dan belum ada di Polres Cimahi,” tuturnya.
Imron menghimbau masyarakat menaati aturan berlalu lintas. “Siapapun pengendara kalau di jalan raya patuh hukum dan taat aturan tentu pelanggaran bisa diturunkan termasuk poin angka kecelakaan dan fatalitas bisa menurun drastis,” ungkapnya. (uby)