CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Aparat di Stadion Kanjuruhan

Nurrani Rusmana
7 Oktober 2022
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MALANG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” ujarnya.

Dilansir dari ANTARA, mengenai pelanggaran etik tersebut, Kapolri mengatakan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota Polri. Dari 31 orang anggota Polri yang diperiksa itu, sebanyak 20 orang diduga melakukan pelanggaran.

Baca juga:   Gagasan Marc Klok untuk Perbaikan Sepak Bola Indonesia

“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS,” jelasnya.

Selain itu, ada perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D. Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

Baca juga:   Bantuan Kesehatan Gratis Diberikan Kapolri dan Panglima TNI di Maluku

“Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan akan segera dilaksanakan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Jumlah Saksi yang Sudah Diperiksa Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, terkait dengan penyidikan hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima orang saksi lainnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Sikap Indonesia Terhadap Palestina adalah Amanah Undang-Undang

“Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan,” ucapnya.

Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gas air matakapolritragedi kanjuruhan


Related Posts

Menteri HAM Natalius Pigai kunjungi Unisba usai insiden gas air mata. Ia jamin kebebasan akademik dan minta aparat kedepankan dialog. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Menteri HAM Natalius Pigai Tinjau Unisba Usai Penembakan Gas Air Mata

4 September 2025
Bantuan Kesehatan Gratis Diberikan Kapolri dan Panglima TNI di Maluku
PASNUSANTARA

Bantuan Kesehatan Gratis Diberikan Kapolri dan Panglima TNI di Maluku

9 Desember 2023
Polri Akan Tindak Tegas Jika Masih Ada Thrifting
PASNUSANTARA

Polri Akan Tindak Tegas Jika Masih Ada Thrifting

19 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.