CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Perwakilan Guru Honorer Sampaikan Aspirasi Terkait Ketidakpastian Status dan Penempatan Kerja

Nurrani Rusmana
9 November 2022
Perwakilan guru honorer dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasinya terkait ketidakpastian status PPPK kepada Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Perwakilan guru honorer dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasinya terkait ketidakpastian status PPPK kepada Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/11/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Perwakilan guru honorer menyampaikan mengenai ketidakpastian status dan penempatan kerja, pasca dinyatakan lolos tahap passing grade prioritas 1 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Perwakilan guru honorer menyampaikan di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta pada Rabu (9/11/2022).

Dilansir dari ANTARA, berdasarkan data KSP, dari total 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK Tahun 2021, sekitar 54.000 guru di antaranya masih terkatung-katung tanpa surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan.

“Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang,” kata guru honorer asal Lampung Selatan Fulkan Gaviri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Baca juga:   Persib Tak Terbendung, Bojan Hodak Puas dengan Performa Tim

Fulkan mengatakan di daerahnya, Lampung Selatan, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade. Namun hanya 70 guru atau kurang dari 10 persen di antaranya menerima SK. “Alasannya karena tidak ada anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur, Annisa Harjanti mengatakan sebagian besar guru honorer sekolah swasta, yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK, otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya karena dianggap akan ditempatkan di sekolah negeri.

“Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga, mereka segera mencari guru pengganti yang baru. Padahal, hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” kata Annisa.

Baca juga:   Presiden Jokowi Hadiri PON Aceh XXI

Tanggapan Tenaga Ahli Utama KSP Terkait Aspirasi dari Perwakilan Guru Honorer

Menanggapi keluhan dari para guru honorer tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mengatakan pihaknya akan berdiskusi terkait permasalahan itu dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait serta pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun, tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait,” kata Joko.

Baca juga:   Puluhan Guru Honorer Jabar Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

Selain itu, tim tenaga ahli KSP juga akan mengkoordinasikan persoalan guru-guru honorer yang saat ini kehilangan pekerjaan setelah dinyatakan lolos passing grade PPPK. Walaupun belum mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan.

Senada dengan Joko, Tenaga Ahli Madya KSP Yusuf Gumilang menyampaikan pihaknya akan melanjutkan laporan kepada kementerian agar dilakukan mitigasi secepatnya.

“KSP memang bukan kementerian teknis karena kami tidak membuat kebijakan, tapi kami bekerja untuk mengurai permasalahan dan keluhan di masyarakat. Semua informasi sudah kami terima dengan baik dan kami akan lanjutkan laporan ini kepada kementerian teknis karena harus ada mitigasi secepatnya. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah,” ujar Yusuf Gumilang. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: guru honorerPPPK


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
HEADLINE

Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

11 Maret 2025
seleksi guru PPG
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabungan...

minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.