BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Waspadalah terhadap ragam model kejahatan pencurian bermotor (curanmor). Seperti halnya yang terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Para pelaku curanmor menggunakan kendaraan angkutan umum untuk mencuri sepeda motor.
Dalam rekaman kamera CCTV rumah korban, pelaku curanmor masuk ke halaman rumah dan mendorong motor korban hingga keluar.
Polsek Lembang dan Polres Cimahi pun bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu akhirnya dapat diringkus.
SH, YD dan YB, tertunduk lesu saat digiring oleh petugas ke Mako Polres Cimahi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 unit motor, kunci astag dan juga satu unit mobil angkot.
“Para pelaku ini menggunakan kendaraan angkot untuk berkeliling mencari target sasaran. Setelah ditemukan targetnya, dua orang pelaku turun dan langsung mengambil motor yang terparkir milik para korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, Minggu (13/11/2022).
Guna mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi pun mengimbau agar warga senantiasa waspada dengan modus tersebut dan selalu menggunakan kunci ganda walaupun berada di halaman rumah sendiri. (uby)